kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah penumpang dan ketepatan waktu terbang meningkat selama angkutan Lebaran 2018


Senin, 25 Juni 2018 / 16:31 WIB
Jumlah penumpang dan ketepatan waktu terbang meningkat selama angkutan Lebaran 2018
ILUSTRASI. Bandara Halim Perdanakusuma


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa angkutan Lebaran 2018 telah berakhir pada Minggu (24/6). Kinerja penerbangan nasional sejak 7 Juni-24 Juni 2018 atau dari H-8 sampai +8 berjalan dengan baik dari sisi ketepatan waktu, tarif tiket, jumlah penumpang maupun dari sisi keselamatan.

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, koordinasi pengawasan pelayanan angkutan udara selama angkutan lebaran 2018 memberikan efek positif terhadap tingkat ketepatan waktu (on time performance/ OTP) maskapai penerbangan.

Terbukti adanya peningkatan OTP selama angkutan lebaran 2018. Rata-rata OTP maskapai selama lebaran mencapai 78,12%, naik dari rata-rata harian yang hanya sebesar 74,88%.

"Upaya yang kita lakukan diantaranya dengan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan reservasi jauh hari sebelum keberangkatan, penyederhanaan pola rotasi pesawat, serta penyediaan informasi tentang jadwal keberangkatan di bandar udara, membuahkan hasil yang positif,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Senin (25/6).

Maskapai yang berhasil mencatatkan hasil terbaik adalah Batik Air dengan OTP 91,33%. Kemudian disusul oleh Garuda 90,23%, Citilink 86,4%, Indonesia AirAsia 85,46%, NAM Air 85,39%, TransNusa 82,95%, Indonesia AirAsia Extra 82,27%, Sriwijaya 76,28%, Travel Express 70%, Wings 69,76%, Lion 64,32%, Susi Air 50,18% dan Trigana 40,06%.

Dari sisi tarif, selama masa angkutan lebaran 2018 ini juga tidak terdapat Badan Usaha Angkutan Udara Berjadwal (BUAUNB) atau maskapai penerbangan berjadwal yang menerapkan tarif di atas 100% dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan dalam Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 14 Tahun 2016.

"Tdak ada maskapai yang menerapkan biaya tambahan berupa asuransi perjalanan, pesanan makanan, pilihan tempat duduk tertentu dengan tambahan layanan seperti makanan dan minuman dan lain-lain yang tidak sesuai dengan Surat Persetujuan Menteri Perhubungan yang telah diberikan." kata Agus.

Selama masa angkutan Lebaran 2018 ini, terdapat 13 maskapai berjadwal yang beroperasi dengan jumlah armada sebanyak 538 pesawat. Sementara itu, pemeriksaan atau ramp check pada maskapai penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal juga dilakukan di 36 lokasi bandara pemantauan. Jumlah pemeriksaan pesawat udara sebanyak 2.882 pemeriksaan dan pemeriksaan per individual (registrasi PK) sebanyak 599 pesawat.

Dari hasil pengamatan, total jumlah penumpang domestik dan internasional di 36 bandara tersebut selama H-8 hingga H+7, tercatat jumlah penumpang yang melampaui prediksi sebelumnya. Jumlah realisasi penumpang meningkat 1,08% yaitu 5.933.945 penumpang dibanding prediksi yaitu 5870.823 penumpang.

Jumlah ini juga meningkat 5,35% dibandingkan jumlah realisasi penumpang tahun lalu yang sebanyak 5.632.393 penumpang. Jumlah realisasi penumpang domestik tahun 2018 sebanyak 5.061.297 penumpang dan internasional sebanyak 872.648 penumpang. Pertumbuhan penumpang arus mudik 2018 tertinggi terdapat pada Bandara Soekarno-Hatta, dengan total sebanyak 818,415 penumpang.

“Terkait dengan isu adanya lonjakan tarif angkutan udara menjelang atau selama yang sempat beredar di media massa, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan hal itu tidak terbukti. Dari pantauan di 36 bandara dan pengawasan online melalui website dari maskapai dan agen travel seperti traveloka, tiket.com, dan lain-lain tidak ditemukenali adanya pelanggaran terhadap penerapan tarif batas atas itu,” lanjut Agus.

Sedangkan terkait balon udara, pada tanggal 14 - 22 Juni 2018 terdapat laporan pilot (pilot report) terkait balon udara sebanyak 106 laporan. Lokasinya tersebar di atas wilayah udara Ponorogo, Pekalongan, Wonosobo, Kebumen, Batang dan Ambarawa. Ketinggian balon udara bervariasi sampai dengan 38.000 ft. Untuk itu Airnav Indonesia sudah menerbitkan 5 NOTAM terkait adanya kegiatan aktifitas balon udara di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×