kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan usul peternak sapi dapat KUR bunga 4%


Kamis, 25 Agustus 2016 / 21:24 WIB
Kemtan usul peternak sapi dapat KUR bunga 4%


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) terus berupaya meningkatkan produksi sapi lokal. Salah satu upaya yang tengah diwacanakan adalah memberikan bunga rendah 4% untuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang selama ini dikenai bunga 9%. Wacana ini khusus untuk peternak sapi yang melakukan pembibitan.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kemtan Fini Murfiani mengatakan, pihaknya optimistis dapat mendorong minat peternak melakukan pembibitan sapi lokal dengan memberikan stimulus berupa kredit murah 4%. Namun, wacana ini masih sebatas gagasan yang akan diperjuangkan Kemtan agar disetujui Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Fini mengusulkan agar bunga 4% ini dengan plafon Rp 2 miliar dan tenor tiga tahun, atau selama masa pembibitan sapi hingga siap dijual ke pasar. Menurutnya, pembibitan sapi mebutuhkan waktu lama selama tiga tahun. Oleh karena itu, membutuhkan modal yang besar dan tidak seperti plafon usaha mikro lainnya yang hanya Rp 25 juta atau kredit ritel yang hanya Rp 500 juta.

Fini menjelaskan, untuk pengembangbiakan sapi potong, skim pembiayaan yang diajukan oleh Kemtan adalah plafon Rp 2 miliar untuk 30 ekor indukan, sapi potong dengan bunga 3% sampai 4 % per tahun dan grace period tiga tahun, "Pembayaran bunga sejak awal dan pembayaran cicilan pokok pada bulan ke-37," paparnya, Kamis (25/8).

Menurut Fini, kebijakan ini akan direalisasikan ketika Kemkeu sudah menyetujuinya. Dengan program ini, Kemtan optimistis dapat mendorong peningkatkan populasi sapi lokal sehingga dapat mengurangi impor. Selama ini, Indonesia masih bergantung pada impor daging sapi dan sapi bakalan untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×