kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   -935,51   -100.00%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepastian berusaha perlu dapat perhatian


Selasa, 15 Mei 2018 / 20:28 WIB
Kepastian berusaha perlu dapat perhatian
ILUSTRASI.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepastian berusaha lebih diperhatikan dalam kebijakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU periode 2018-2023 dinilai perlu memerhatikan beberapa hal dalam membuat keputusan. Keputusan KPPU jangan sampai memberikan ketidakpastian dalam dunia usaha.

"Kembali pada tugas KPPU sangat penting membuat pasar menjadi lebih baik," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik, Raden Pardedede kepada Kontan.co.id, Selasa (15/5).

Keputusan KPPU dinilai perlu melihat dampak. Raden bilang KPPU perlu melihat bagaimana pasar berjalan baik dan kegagalan pasar dapat dihindari. Selain itu penanganan perkara pun perlu difasilitasi dengan baik. Kasus monopoli dan oligopoli perlu diselesaikan dengan baik oleh KPPU.

Masukan dari berbagai pihak pun dinilai penting oleh Raden. Besarnya dampak keputusan KPPU, Raden bilang akuntabilitas dari pembuat kebijakan harus jelas bahkan ia manyarankan dilakukan check and balance bila perlu.

"Saat membuat kajian atau suatu kesimpulan dilakukan dengan transparan," terang Raden.

Amandemen Undang Undang (UU) No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat penting diselesaikan. Hal itu dengan melihat kepastian dunia usaha.

Sementara untuk nominal usaha, Raden bilang hal tersebut relatif. Nominal denda yang besar dari Rp 1 miliar hingga Rp 25 miliar dapat memberikan efek jera. "Namun tergantung juga pada ukuran perusahaan dan jenis pelanggaran," pungkas Raden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×