kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kontrak Blok South Jambi dan Blok Rokan diteken Agustus 2018


Minggu, 22 Juli 2018 / 20:19 WIB
Kontrak Blok South Jambi dan Blok Rokan diteken Agustus 2018
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Skema Baru Lelang Blok Migas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berusaha menyelesaikan perpanjangan kontrak blok-blok terminasi tahun 2020 dan 2021. Hingga saat ini pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk merampungkan tanda tangan kontrak blok South Jambi yang terminasi tahun 2020 dan Blok Rokan yang akan terminasi tahun 2021.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebut, pemerintah sampai saat ini belum menyelesiakan pembahasan mengenai Blok Rokan karena Chevron Pacific Indonesia (CPI) belum juga menyerahkan proposal resmi perpanjangan kontrak kepada pemerintah. Dia berharap, Chevron bisa menyerahkan proposal tersebut pada pekan ini.

Selain Chevron, pemerintah juga tengah menanti revisi proposal penawaran pengolahan Blok Rokan dari Pertamina. Pemerintah mengharapkan revisi proposal Pertamina untuk Blok Rokan bisa diserahkan pada Selasa (24/7).

Pemerintah memang mengembalikan proposal Pertamina untuk Blok Rokan karena Pertamina belum mencantumkan jumlah bonus tanda tangan. "(Pertamina) proposalnya dikembalikan, ada persyaratan yang kurang, belum memasukkan penawaran signature bonus, belum lengkap. Komitmen investasi sudah, cuma signature bonus saja yang belum," kata Djoko, Kamis (18/7).

Untuk Blok South Jambi, pemerintah masih menanti pembayaran kewajiban oleh Petrochina. Pemerintah memberi tenggat waktu hingga akhir bulan ini. "Kami tunggu, (sampai) akhir bulan. Saya bikin surat untuk mengingatkan. Kasih batas waktu,"kata Djoko.

Pemerintah memang berusaha menyelesaikan seluruh proses Blok Rokan dan Blok South Jambi pada akhir bulan ini. Pasalnya pemerintah ingin pembahasan terms and conditions (T&C) kedua kontrak tersebut bisa selesai pada akhir bulan Juli 2018.

Dengan begitu, pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama bisa menandatamgani kontrak perpanjangan atau kontrak baru pada Agustus mendatang. "Kami kan bikin terms and conditions-nya dulu akhir bulan. Sebulan setelah itu lah tandatangan, Agustus lah,"imbuh Djoko pada Kamis (19/7).

Sementara itu untuk kontrak 2022, Djoko menyebut, sudah ada sejumlah KKKS yang telah mengajukan perpanjangan kontrak. Salah satunya,  Sengkang Energy Equity Epic di Blok Sengkang. Djoko mengaku, pemerintah masih membahas proposal perpanjangan kontrak yang diajukan Epic Sengkang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×