kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU gandeng 9 asosiasi monitoring pangan


Rabu, 11 Mei 2016 / 16:53 WIB
KPPU gandeng 9 asosiasi monitoring pangan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Instruksi Presiden Joko Widodo agar harga pangan menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran tidak melonjak, mendapat respons positif dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPP). 

Wasit persaingan usaha ini menggandeng sembilan asosiasi pelaku usaha untuk melakukan monitoring distribusi pangan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

Kesembilan asosiasi tersebut yaitu AGI (Asosiasi Gula Indonesia), ABMI (Asosiasi Bawang Merah Indonesia),Perpadi (Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia), KOPTI (Koperasi Tahu Tempe Indonesia), dan APTINDO (Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia).

Selain itu, AACI (Asosiasi Agrobisnis Cabai Indonesia), GPPU (Gabungan Perusahaan Pembibitan Perunggasan), ASI (Asosiasi Semen Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia).

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, tujuan kerja sama dengan asosiasi pelaku usaha ini untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang melatarbelakangi terjadinya fluktuasi harga komoditas pangan menjelang hari raya besar keagamaan. 

Antara lain, fluktuasi harga beras, minyak goreng, bawang merah, daging ayam, daging sapi, telur, cabai, dan tepung terigu. Termasuk, harga semen dan bahan bangunan.

"KPPU meminta agar setiap asosiasi berkomitmen terhadap pakta integritas anti praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," ujar Syarkawi, Rabu (11/5).

Untuk itu, KPPU mendorong agar para pelaku usaha menginternalisasi prinsip-prinsip persaingan usaha sehat, khususnya dalam lingkungan yang menjadi tanggungajwab masing-masing asosiasi. 

Selain itu, KPPU meminta agar asosiasi tidak melakukan dan memfasilitasi segala bentuk perjanjian, kegiatan dan penyalahgunaan posisi dominan yang dapat berdampak terjadinya praktik monopoli persaingan usaha tidak sehat. 

Langkah KPPU ini untuk mencegah terjadinya lonjakan harga saat lebaran akibat persaingan usaha tidak sehat di antara pelaku usaha.

Syarkawi bilang, KPPU berharap dapat bekerja lebih dekat dengan asosiasi sehingga dapat mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, antara lain dalam hal penetapan harga dan penetapan pasokan. Dalam hal ini, asosiasi terkait mendukung pakta integritas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×