kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendag ancam distributor gula yang nakal


Senin, 29 Agustus 2016 / 18:00 WIB
Mendag ancam distributor gula yang nakal


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menduga, ada distributor gula nakal yang sengaja bermain-main dengan menimbun stok gula yang menyebabkan harga tinggi. Untuk itu, ia mengingatkan distributor tersebut segera menyudahi kebiasaan tersebut sebelum Kementerian Perdagangan (Kemdag) membongkar aksi penimbunan tersebut.

"Kami garis bawahi, ada PR (Pekerjaan Rumah) kami satu lagi yakni melakukan tataniaga gula, karena di satu sisi gula itu dipegang oleh distributor besar atau beberapa distributor, mencoba bermain-main, dan segera kami keluarkan kebijakan, bila terindikasi penimbunan akan kami periksa," ujar Mendag saat rapat koordinasi harga pangan bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo, Senin (29/8).

Ia menjelaskan, baik Kemdag dan Kemtan akan mengeluarkan kebijakan yang dapat menjerat distributor gula nakal. Sebelum niat itu diwujudkan, pemerintah terlebih dahulu mengundang distributor gula melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan DPR.

Namun, jika tetap tidak mengindahkan himbauan pemerintah, Mendag siap mengajak TNI ikut menggerebek dan memeriksa gudang gula milik para distributor. "Kita dapat bantuan TNI di sini, jadi jangan pernah bermain-main," tegas Mendag.

Ia mengatakan niat membongkar gudang distributor gula tersebut telah mendapat persetujuan dari Mentan, dan seluruh jajaran Kemdag dan Kemtan akan bekerjasama untuk memastikan tidak ada distributor yang sengaja memainkan harga gula dengan penimbunan.

Menurut Enggartiasto, akibat ulah bebeberapa distributor gula nakal, harga gula tidak stabil ada yang Rp 14.000 - Rp 17.000 per kilogram (kg). Padahal Kemdag telah menentukan harga gula maksimal Rp 12.500 per kg di tingkat konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×