kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Operasi PLTBM Siberut tunggu tuntasnya pengalihan aset


Minggu, 22 April 2018 / 14:38 WIB
Operasi PLTBM Siberut tunggu tuntasnya pengalihan aset
ILUSTRASI. PLTBM Siberut


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati dari sisi konstruksi proyek PLTBM Siberut mendekati selesai, namun PT Charta Putra Indonesia (CPI) sebagai pengembang belum tahu kapan akan beroperasi. Pasalnya, saat ini proyek tersebut harus dialihkan asetnya kepada pemda.

Jaya Wahono, Presiden Direktur Charta Putra Indonesia mengatakan pembangkit 700 kw tersebut mengalami perubahan desain. Hal ini karena proyek ini merupakan proyek yang didanai lembaga donor yang bekerjasama dengan Bappenas.

Tadinya, pengembang dalam hal ini CPI akan memiliki aset 49% dan masyarakat 51% bila proyek tuntas. Namun skema itu berubah, karena seluruh alat dan mesin yang masuk dibebaskan pajaknya baik bea masuk maupun PPn maka seluruhnya akan menjadi barang milik negara.

"Kalau aset tidak dimiliki kami, ya kami tidak bisa membuat kontrak (jual-beli listrik) dengan PLN. Kami juga tidak bisa cari pendanaan untuk selesaikan proyek karena ini menjadi haknya pemda," ujar Jaya kepada Kontan.co.id, Jumat (20/4).

Apalagi bila kontruksi selesai, penjualan listrik ke masyarakat tidak mudah. Sebab, harus ada pengurusan Wilayah Usaha Kelistrikan (WUK) dengan PLN. Pembicaraan terakhir, PLN ingin agar CPI menjual listrik ke masyarakat, namun dengan perubahan ini tentu saja menjadi hal yang musykil.

"Proyek ini kontruksinya bisa selesai, tetapi harus ada proses lagi untuk bisa membuat pembangkit itu boleh beroperasi. Hal ini karena masalah kepemilikan, belum lagi terkait izin-izin seperti usaha penyedia tenaga listrik, SLU, kelayakan operasi, harga jual dan sebagainya," lanjut Jaya.

Menurutnya, pengalihan aset juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Jadi, kendati secara konstruksi PLTBM Siberut di tiga desa tersebut sudah selesai, namun untuk operasinya harus menunggu pengalihan aset ke Pemda setempat.

"Pengalihan ke pemda juga butuh proses, semua barang milik negara harus menggunakan SK presiden jadi harus diproses presiden sebelum diberikan ke pemda melalui Bappenas," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×