kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,41   -5,94   -0.64%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Patokan harga akan pengaruhi iklim investasi


Kamis, 26 April 2018 / 19:46 WIB
Patokan harga akan pengaruhi iklim investasi
ILUSTRASI. Gas alam LNG


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lagi-lagi punya rencana akan mengintervensi harga komoditas di sektor energi. Kali ini, harga gas dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) rencananya bakal dipatok untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Atas rencana itu, berbagai kalangan menilai, bahwa kebijakan yang akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mempengaruhi iklim investasi di sektor energi ini.

Direktur Eksekutif Institut Reforminer, Pri agung Rahmanto menilai, bahwa harga gas merupakan based on negotiation antara pembeli dan penjual. Artinya, yang lebih penting adalah harga tidak bisa ditekan.

Apabila itu dilakukan, kata Pri, maka, harga akan tidak menarik secara keekonomian. Maka dari itu, pemerintah diminta untuk hati-hati menerapkan kebijakan patokan harga gas dalam negeri ini. Selain karena unsur keekonomian harga, juga nantinya pemerintah harus mengubah isi kontrak.

“Jika pemerintah tidak menghargai sanctity of contract. Maka ini pengaruhnya ke iklim investasi migas secara keseluruhan,” jelas Pri Agung kepada Kontan.co.id, Kamis (26/4).

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Gunung Sardjono Hadi juga menilai, bottom line suatu investasi di upstream adalah teknologi komersial. Jadi sepanjang masih layak dan ekonomis untuk dikembangkan dalam lapangan migas, maka akan terus dikembangkan.

Begitu juga, kata Gunung, apabila harga gas yang diminta oleh PLN masih ekonomis. Maka, proyek pengembangan akan terus berjalan. “Tapi jika harga terlalu rendah, sehingga keekonomian lapangan gas tidak masuk. Tentunya lapangan tersebut tidak akan dikembangkan,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (26/4).

Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong mengatakan rencana kebijakan yang akan dilkeluarkan oleh Kementerian ESDM sedang dievaluasi oleh pihak-pihak terkait. “Kami masih review ya,” tandasnya.

Asal tahu saja, pemerintah juga sudah mematok harga batubara dalam negeri untuk pembangkit listrik milik PLN, dengan harga US$ 70 per ton. Seperti diketahui, patokan harga ini berniatan baik. Lantaran dikhususnya supaya tarif dastar listrik tidak naik.

Chief Executive Officer PT Arutmin Indonesia Ido Hutabarat mengomentari atas dipatoknya harga untuk pembangkit. Ia menilai dengan adanya patokan harga, tentunya sangat berpengaruh terhadap iklim investasi jangka panjang.

Misalnya, kata Ido, untuk perusahaan yang sudah ada di Indonesia tentunya akan membatasi belanja modal maupun ekspansi untuk mengantisipasi kebijakan-kebijakan baru.

“Sementara untuk investasi dari luar akan mengevaluasi ulang keputusan bernvestasi,” terang Ido kepada Kontan.co.id, Kamis, (26/4).

Ia menambahkan, jika memang dengan kebijakan pembatasan harga jual gas berinvestasi di Indonesia lebih menguntungkan. Tentunya, kata Ido, investor akan melakukan investasi. “Jadi sangat tergantung dari country risk Indonesia dibanding negara lain,” tandas Ido.

Direktur eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai, atas patokan harga yang dilakukan oleh pemerintah, jelas kemungkinan akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia. “Karena para investor kan butuh hal yang pasti. Ini investasi jangka panjang,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×