kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelindo II menyebut trafik pelabuhan sudah berangsur normal


Selasa, 19 Januari 2021 / 20:36 WIB
Pelindo II menyebut trafik pelabuhan sudah berangsur normal
ILUSTRASI. Pelindo II menyebutkan trafik arus muat barang di pelabuhan sudah berangsur normal.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pelindo II (IPC) menyebutkan trafik arus barang di pelabuhan mulai berangsur normal.

Sekretaris Perusahaan Pelindo II Adi Santoso menyebutkan, secara umum kegiatan ekspor dan impor melalui pelabuhan yang dikelola IPC pada tahun 2020 lalu memang tercatat turun sebesar 12,1% yaitu dari 5,11 juta TEUs menjadi 4,49 juta TEUs.

"Namun untuk kegiatan ekspor dan impor, tercatat tren perbaikan mulai terlihat pada akhir triwulan II tahun 2020 dimana terjadi peningkatan volume dan terus membaik hingga akhir 2020," ujar Adi kepada kontan.co.id, Selasa (19/1).

Secara keseluruhan, trafik kapal dan arus keluar masuk barang juga penumpang dari pelabuhan-pelabuhan yang dikelola oleh IPC mengalami penurunan. Berdasarkan data perusahaan (unaudited) tahun 2020, untuk arus peti kemas per Desember 2020 tercatat turun 9,64% menjadi 6,92 juta TEUs dibandingkan periode 2019 yang mencapai 7,66 juta TEUs.

Baca Juga: IPC lanjutkan pembangunan proyek Terminal Kalibaru

Sedangkan, arus non peti kemas terealisasi sebesar 50,13 juta ton, lebih rendah 16,5% dibandingkan tahun lalu sebesar 60,03 juta ton. Sementara itu, arus kapal mengalami penurunan sebesar 14,69% dibandingkan 2019, yaitu dari 209,12 juta GT menjadi 178,41 juta GT.

Dari arus penumpang, pada tahun 2020 banyak mengalami penurunan karena aturan terkait pengendalian penyebaran virus Covid-19, dengan penurunan sebesar 70,74% dari tahun sebelumnya 1,13 juta penumpang menjadi 333.000 penumpang.

Oleh sebab itu, IPC juga mengupayakan kinerja melalui pemberian insentif pelayanan jasa kepelabuhanan berupa penurunan besaran uang jaminan dari 110% menjadi 50% dan perpanjangan jangka waktu pelunasan pembayaran menjadi 15 kalender dari sebelumnya 8 hari.

Hanya saja, program tersebut disebut sudah berakhir akhir tahun lalu. "Kami sampaikan bahwa program relaksasi tersebut sudah berakhir akhir Desember 2020 dengan pertimbangan bahwa traffic sudah kembali normal. Namun, kami tetap memonitor perkembanganya sebagai dasar penetapan kebijakan korporasi yang dibutuhkan," kata Adi.

Selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Ari juga memastikan aktivitas seluruh pelabuhan yang dikelola perusahaan tetap berjalan normal. Hingga hari ini, IPC juga masih memberlakukan prosedur kesiapsiagaan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku dengan antisipasi tinggi untuk melindungi semua petugas di lapangan.

"Terkait kebijakan PPKM yang diputuskan, IPC akan terus mencermati arahan dan pengaturan lebih lanjut dari pemerintah," ujarnya.

Selanjutnya: Pelindo IV beri relaksasi kepada pengguna jasa pelabuhan di tengah pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×