kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemblokiran tahap kedua dimulai, registrasi pelanggan terpangkas 60 juta


Senin, 02 April 2018 / 18:28 WIB
Pemblokiran tahap kedua dimulai, registrasi pelanggan terpangkas 60 juta
ILUSTRASI. Tahap pemblokiran registrasi ponsel prabayar NIK-KK


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) mulai melakukan pemblokiran tahap kedua dalam proses registrasi pelanggan telekomunikasi. Mulai 1 April sampai 30 April 2018, para pelanggan yang belum melakukan registrasi tidak bisa menerima SMS dan panggilan telepon.  Para pelanggan hanya bisa mencicipi jaringan internet. Sebelumnya pada 1 Maret - 31 Maret, pelanggan yang belum registrasi tidak bisa mengirim SMS dan melakukan panggilan telepon. 

Jika mengacu pada data terakhirdi situs Kementerian Kominfo, yakni  360,3 juta pelanggan yang melakukan registrasi, sudah tidak banyak lagi pelanggan yang mendaftar di masa pemblokiran tahap kedua ini. Namun data terakhir Badan Regulasi dan  Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meencatat, jumlah pelanggan baik registrasi ulang maupun registrasi baru mencapai 299,87 juta."Data-data yang sebelumnya disampaikan oleh Kominfo itu masih merupakan data hit pelanggan yang melakukan registrasi dan belum direkonsiliasi dengan data nomor yang teregistrasi dan tercatat di operator seluler," terang Komisioner Bidang Hukum BRTI Ketut Prihadi Kresna Murti kepada Kontan.co.id, Senin (2/4). 

Itu sebabnya, operator masih agresif mengeluarkan jurus-jurus maut agar pelanggan melakukan registrasi.  Telkomsel misalnya menggelar sesi sosialisasi dan kunjungan langsung ke pelanggan di titik keramaian seperti pemukiman padat, pasar tradisional, insitusi pendidikan, perkantoran hingga kawasan industri. Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk ini  juga bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti pengusaha, pengurus sekolah dan kampus serta pemerintah daerah setempat menggelar sosialisasi di sejumlah pabrik, kawasan sekolah dan kampus hingga kantor kelurahan dan kecamatan.

Terkait jumlah pelanggan yang diblokir, Telkomsel mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kominfo. "Telkomsel menghormati dan menjalankan ketentuan tersebut, serta secara berkala berkomunikasi dan melaporkan progress registrasi prabayar ini kepada Kemenkominfo," ujar  Adita Irawati,  VP Corporate Communication Telkomsel.

XL Axiata juga melakukan upaya sosialisasi mengenai registrasi ke pelanggan dan calon pelanggan melalui berbagai cara, termasuk melalui pesan SMS, penyisipan pesan mengenai registrasi prabayar di setiap program kegiatan yang diselenggarakan XL Axiata bagi pelanggan. Tujuannya,  mengingatkan kembali khusus bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi sebelum batas akhir registrasi dan pemblokiran dilakukan. XL Axiata berharap, semua pelanggan akan melakukan registrasi secara komplet sebelum batas akhir waktu yang ditentukan. "Per hari ini jumlah  pelanggan kami yang melakukan registrasi sudah mencapai 45 jutaan," terang Tri Wahyuningsih,  GM Corporate Communication XL Axiata 


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×