kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan Lelang 11 WK Migas pada 2016


Jumat, 08 April 2016 / 16:10 WIB
Pemerintah akan Lelang 11 WK Migas pada 2016


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melakukan lelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada tahun ini. Dalam lelang periode pertama, pemerintah akan menawarkan 11 WK migas konvensional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, sebanyak 11 WK yang akan ditawarkan terdiri dari empat WK lelang reguler dan tujuh WK penawaran langsung. 

"Nanti diumumkan langsung di acara IPA (Indonesian Petroleum Association) supaya stakeholder yang berminat bisa melihat-lihat dan melakukan assesment dan analisis,"ujar Wiratmaja di Gedung Migas Jakarta pada Jumat (8/4).

Untuk lelang WK reguler terdiri dari blok South CPP, Suremana I, South East Mandar, dan North Arguni. Sementara untuk lelang WK penawaran langsung terdiri dari blok Bukit Barat, Batu Gajah Dua, Kasongan, Ampuh, Ebuny, Onin, dan West Kaimana.

Sementara itu, khusus lelang WK non konvensional pada 2016, pemerintah berencana untuk melakukan penawaran tiga WK non konvensional dan satu penandatanganan kontrak kerjasama. Khusus untuk WK non konvensional, Wiratmaja menyebut pemerintah sudah menerbitkan Permen non konvensional agar bis mendorong pengembangan WK non konvensional.

"WK Khusus untuk non konvensional bergeraknya belum sekencang non konvensional. Jadi harus agak kami kencangin yang non konvensionalnya,"ujar Wiratmaja.

Untuk menjalankan penawaran WK tersebut, pemerintah pun telah menetapkan penawaran lelang penawaran langsung yang akan dimulai pada 1 Juni 2016. Saat itu, perusahaan yang berminat terhadap blok yang akan dilelang bisa memasukkan penawarannya kepada pemerintah.

Kemudian pemerintah akan melakukan klarifikasi mulai dari tanggal 8 Juni hingga 22 Juni 2016. Batas akhir penyerahan dokumen partisipasi untuk lelang WK tersebut pun ditetapkan pada 25 Juni 2016.

"Kalau untuk WK reguler tidak jauh beda mulainya yaitu 1 Juni 2016 juga. Tetapi untuk lelang WK reguler diberikan waktu yang lebih lama karena butuh waktu lebih lama untuk prosesnya,"kata Wiratmaja.

Dengan adanya rencana penawaran WK oleh pemerintah, VP Corporate Communication PT Pertamina (persero), Wianda Pusponegoro mengatakan pihaknya maish harus mengkaji dahulu blok-blok yang akan ditawarkan oleh pemerintah. Pertamina pun memiliki tiga indikator untuk menentukan rencana penawaran WK baru.

Ketiga indikator tersebut adalah keekonomian, teknoekonomi, dan potensi produksi dan cadangan yang ada di Blok tersebut. 

"Ketiga aspek itu yang menjadi kriteria kami untuk menilai satu blok. Selain itu, perrimbangannya juga resource baik dana investasi dan DDM yabg nantinya akan mengoperasikan blok tersebut," kata Wianda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×