kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,99   7,35   0.79%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah wacanakan patok harga gas untuk pembangkit listrik


Selasa, 24 April 2018 / 19:19 WIB
Pemerintah wacanakan patok harga gas untuk pembangkit listrik
ILUSTRASI. Mou Pertamina-PLN Jual Beli Gas untuk PLTG Sambera


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan akan mematok harga gas dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dalam ranah internal, pada wacana ini Kementerian ESDM sudah melakukan pembahasan bersama dengan PLN dan Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan perlu ada treatment khusus dalam penetapan harga gas dalam negeri untuk pembangkit listrik. Pasalnya harga gas yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen) No. 45/2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pembangkit Listrik. Yang ditetapkan 14,5% dari harga Indonesia Crude Price (ICP) masih dianggap naik dan turun.

Andy mencontohkan dengan jelas. Misalnya: dilihat dari data statistik harga gas yang dibeli oleh PLN ternyata hampir rata-rata 14,5%. Artinya saat ini, jika 14,5% sementara ICP mencapai US$ 60 dollar berarti pembelian gas oleh PLN sekitar US$ 8 per mmbtu.

"Kalau dari Permen itu, 14,5% masih up and down. Nah kalau mau aman, ya harus (kunci). Kan target listrik dulu," ungkap Andy saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (24/4).

Andy mengatakan, meskipun ini masih wacana, ada kemungkinan tetap akan dilaksanakan. Hal itu, kata Andy, mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam pasal 33 yang menyatakan kekayaan dikuasai oleh negara dan diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat.

"Jadi gas tidak cukup gali terus jual. Digali untuk listrik, itu value chain-nya ada. Jangan lebih pilih jual SDA ke luar negeri, harusnya jual yang bersifat apakah industri yang bernilai tambah," ungkap Andy.

Asal tahu saja, selain rencana mematok harga gas untuk listrik ini, Kementerian ESDM juga sudah mematok harga batubara dalam negeri untuk PLTU milik PLN dengan harga US$ 70 per ton. 

Andy bilang, aturan untuk DMO gas ini belum difinalisasi karena masih berkenaan dengan harga minyak dunia. "Masih dibahas lebih lanjut. mudah-mudahan bisa (tahun ini)," tandasnya.

Direktur Perencanaan PLN Syovfi Roekman membenarkan pihaknya sudah diajak berbicara mengenai penetapan DMO gas untuk pembangkit listrik itu. Menurutnya, PLN mendukung rencana pemerintah, dengan harapan harga listrik bisa diturunkan.

"Kami sendiri menginginkan itu. Tapi kan kita lihat dari pemerintah seperti apa. Dari Kementerian ESDM ada pemikiran ke sana. Ini setelah batubara harusnya memang gas," ungkap Syovfi saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (24/4).

Hanya saja, Syofvi belum mau membeberkan mekanisme yang ditawarkan oleh pemerintah. Yang jelas, PLN menginginkan harga gas yang didapat untuk pembangkit bisa lebih murah.

"Prinsipnya PLN tuh tidak ingin harga listrik naik. Karena itu pemikiran kuno. Sekarang bagaimana caranya menurunkan tarif," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×