kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemilik ambil alih lisensi obat Betadine


Selasa, 17 Mei 2016 / 12:14 WIB
Pemilik ambil alih lisensi obat Betadine


Reporter: Juwita Aldiani | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Siapa yang tak kenal dengan cairan antiseptik Betadine? Tentu banyak yang tak asing, karena produk ini terbilang akrab di keseharian masyarakat Indonesia. Nah, tahukah Anda, mulai tahun ini lisensi obat Betadine tersebut akan berpindah tangan.

Selama ini atau sekitar 35 tahun, lisensi Betadine dipegang oleh PT Mahakam Beta Farma. Nah, mulai medio tahun ini, lisensi Betadine tersebut akan dikembalikan ke PT Mundipharma Healthcare Indonesia, anak usaha Betadine Mundipharma AG asal Swiss. Peralihan lisensi tersebut sekaligus mengalihkan semua proses komersialisasi Betadine ke Mundipharma.

Termasuk di dalamnya proses pemasaran dan juga research and development (R&D). Hanya saja, proses produksi Betadine tetap dipertahankan dan dilakukan oleh Mahakam Beta Farma yang telah memiliki fasilitas produksi Betadine di Pulogadung, Jakarta Timur.

Mada Shinta Dewi, Country Manager Mundipharma mengatakan, pihaknya tidak serta merta menghapuskan kerjasama dengan Mahakam setelah lisensinya diambil alih. "Dari awal Betadine ada di Indonesia, konsepnya memang bekerjasama dengan perusahaan lokal di Indonesia, makanya kami tidak hilangkan Mahakam," kata Mada kepada KONTAN, Senin (16/5).

Mundipharma telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2012. Di Indonesia, Mundipharma selama ini berperan melakukan monitoring dan menjaga kualitas produksi Betadine hasil produksi Mahakam.

Terkait kapasitas produksi Betadine yang dilakukan Mahakam, Mada tidak mengetahui angka pastinya. Yang jelas, Betadine hasil produksi Mahakam dipasarkan untuk pasar Indonesia. Sebagian dilempar ke pasar ekspor, seperti ke Malaysia dan Singapura. "Kami berharap Mahakam bisa menjadi pusat produksi Betadine untuk seluruh negara ASEAN," jelas Mada.

Sayang, Mada menutup rapat-rapat soal nilai pasar termasuk nilai investasi Betadine di Indonesia.

Incar pasar JKN

Proses penyerahan lisensi Betadine dari Mahakam ke Mundipharma, akan dilakukan Kamis lusa (19/5). Setelah penyerahan lisensi, Mundipharma langsung menyiapkan rencana bisnis, mulai dari promosi sampai menyusun program pemasaran produk antiseptik tersebut.
 
Mada menambahkan, selama ini Betadine hanya dikenal sebagai produk cairan antiseptik untuk luka saja. "Padahal produk kami ada ada obat kumur, sabun cair, dan feminine hygiene," jelas Mada. Selain menyasar pasar ritel, Mundipharma berencana menyasar segmen pasar untuk pasien program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Mundipharma masih menunggu persetujuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mendaftarkan Betadine sebagai obat kumur bagi pasien kanker yang sedang menjalankan kemoterapi. "Kami harap secepatnya bisa disetujui," imbuh Head of Government Affairs, Market Access & Communication Mundipharma, Antes E Prasetio.

Selain punya basis produksi di Indonesia, Mundipharma juga sedang membangun pabrik di Singapura termasuk fasilitas riset dan pengembangan. Pabrik itu diharapkan beroperasi Januari 2018. "Dengan adanya pabrik di Singapura, proses R&D Mundipharma di Indonesia bisa cepat dan mudah," kata Antes.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×