kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengelola Blok Rokan wajib pakai gross split


Senin, 09 April 2018 / 11:10 WIB
Pengelola Blok Rokan wajib pakai gross split


Reporter: Azis Husaini, Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Teka-teki pengelolaan Blok Rokan di Riau selanjutnya pasca habis kontrak tahun 2021 mendatang masih belum jelas. Setelah PT Chevron Pasific Indonesia meminta perpanjangan kontrak, di saat yang bersamaan, Chevron juga sudah membuka ruang data alias data room Blok Rokan ke Pertamina.

Artinya, Pertamina berkesempatan masuk ke Blok Rokan tersebut. Sebelumnya Pertamina juga sudah meminta izin melihat data room Blok Rokan pada Februari lalu. Saat ini Blok Rokan memproduksi minyak 212.000 barel per hari (bph). Blok migas ini merupakan penopang produksi nasional.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher membenarkan, pemerintah sudah meminta Chevron membuka data room Blok Rokan agar bisa dilihat oleh Pertamina. "Sesuai dengan izin pembukaan data yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Chevron telah membuka data room untuk Pertamina," imbuh dia kepada Kontan.co.id, Minggu (8/4).

Adapun penerapan skema bagi hasil gross split, Wisnu belum mendengar atau melihat proposal apakah Chevron bersedia memakai gross split atau tidak. "SKK Migas belum dapat surat proposal resmi yang formal," ujar dia.

Wisnu hanya berharap, rencana Chevron meminta perpanjangan kontrak Blok Rokan tidak menjadi polemik. Saat ini pemerintah dan SKK Migas menginginkan produksi nasional tidak terganggu dan sesuai target. "Produksi Blok Rokan memang terbesar, selain Cepu juga. Cepu bagus produksinya di atas target," ujar dia.

Kata Wisnu, selain produksi kuartal I-2018 yang cukup baik meskipun datanya baru bisa dibeberkan pekan ini, investasi migas untuk kuartal I-2018 akan mencapai sekitar US$ 2,5 miliar sampai US$ 2,6 miliar. "Itu perkiraan saya, sampai Februari kan US$ 1,8 miliar investasinya, nah tambahan Maret US$ 700.000–US$ 800.000," ujar dia.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menegaskan Chevron harus memakai skema bagi hasil yang baru jika nanti kontrak di perpanjangan. "Memakai gross split," tegas dia ke KONTAN. Arcandra tak menjawab soal kemungkinan Pertamina berminat ke Blok Rokan dengan dibukanya data room. Adapun Syamsu Alam Direktur Hulu Pertamina juga belum menjawab konfirmasi KONTAN soal Blok Rokan.

Fahmy Radhi, Pengamat Energi UGM mengatakan, mestinya pemerintah menawarkan Blok Rokan dulu kepada Pertamina. Jika Pertamina tidak mampu, baru ditawarkan kepada Chevron. "Tetapi Pertamina atau Chveron wajib menggunakan gross split, sesuai dengan Permen ESDM," ujar dia.

Dia menjelaskan, pemerintah harus konsisten dalam pemberlakuan gross split untuk semua kontrak Migas. "Jika Chevron mau menggunakan gross split akan menjadi preseden bagi investasi hulu migas," kata dia.

Dia menilai, gross split memang mengungtungkan bagi Pemerintah karena tidak harus memberikan cost recovery yang selama ini memberatkan APBN. "Gross split juga menguntungkan investor karena berkesempatan memperoleh split lebih besar, bahkan bisa lebih besar dibanding split yang diterima pemerintah," kata dia.

Bahkan, dalam medan sulit, penggunaan gross split akan memperoleh insentif berupa tambahan split bagi Investor. Sehinga tidak ada alasan bagi Chevron menolak penggunaan gross split. "Pemerintah harus konsisten dan tegas menerapkan gross split. Kalau perlu mengatakan take it or leave it for gross split," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×