kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengembang optimistis pembangunan rumah non subsidi akan bertambah


Kamis, 12 Juli 2018 / 21:32 WIB
Pengembang optimistis pembangunan rumah non subsidi akan bertambah
ILUSTRASI. Proyek pembangunan rumah bersubsidi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang pastikan program satu juta rumah yang digagas pemerintah segera terealisasi. Program satu juta rumah terdiri dari rumah subsidi dam non subsidi.

Dari sektor non subsidi dinilai dapat bertambah dengan adanya kebijakan Loan to Value (LTV) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

"Sekarang mungkin bisa bertambah baik dari rumah subsidi bertambah, rumah komersialnya juga tambah," ujar Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata saat acara Infobank Mortgage Forum, Kamis (12/7).

Eman, sapaan Soelaeman, bilang pada tahun sebelumnya perumahan non subsidi yang masuk dalam rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 178.000 unit. Angka tersebut diprediksi akan bertambah pada tahun 2018.

Kebijakan LTV membuat pengusaha properti dapat melakukan perbaikan. Kebijakan tersebut membuat pengusaha properti dapat meracik skema pembiayaan.

"Ini memberi ruang ke produsen dan konsumen memilih skema pembiayaan sesuai kemampuan," terang Eman.

LTV juga akan mendorong pembangunan perumahan dengan harga yang murah. Pasalnya perumahan dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 500 juta yang memiliki pasar besar saat ini sedang kekurangan suplai.

Selain rumah non subsidi, pada rumah MBR juga terdapat rumah bersubsidi. Meski begitu pertumbuhan penyaluran KPR rumah bersubsidi dinilai lambat.

Faktor pengembang diakui menjadi penyebab kelambatan tersebut. "Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rendah dari sisi suplai karena kebanyakan pengembang itu skalanya menengah dan kecil sehingga ada kesulitan dalam pembelian tanah," jelas Eman.

Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun melakukan pendaftaran pengembang untuk program satu juta rumah. Selain memastikan kesiapan pengembang, pendaftaran juga dilakukan untuk memastikan rumah yang dibangun sesuai dengan standar lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×