kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.090   106,44   1,52%
  • KOMPAS100 1.059   18,57   1,79%
  • LQ45 832   15,44   1,89%
  • ISSI 215   2,37   1,12%
  • IDX30 424   8,09   1,94%
  • IDXHIDIV20 511   9,36   1,87%
  • IDX80 121   2,07   1,75%
  • IDXV30 125   0,81   0,65%
  • IDXQ30 142   2,54   1,83%

Penyebaran Reservoar Lapangan Sukowati berada di WK Pertamina EP


Jumat, 23 Februari 2018 / 12:19 WIB
Penyebaran Reservoar Lapangan Sukowati berada di WK Pertamina EP
ILUSTRASI. Pekerja PT Pertamina EP Mengawasi Fasilitas Bioreactor Tank


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina mendukung pengajuan PT Pertamina EP, anak usahanya untuk mengelola Lapangan Sukowati di Wilayah Kerja (WK) Tuban setelah kontrak Joint Operating Body Pertamina Hulu Energi-Petrochina East Java (PPEJ) di WK Tuban berakhir pada 28 Februari 2018.

Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, mengatakan pelamparan atau proses penyebaran reservoar Lapangan Sukowati berada 80% di wilayah kerja Pertamina EP dan 20% di Blok Tuban menjadi alasan lapangan unitisasi Sukowati dikelola dan dioperatori oleh Pertamina EP. "Mengingat kontrak akan berakhir 28 Februari 2018, Pertamina EP mengajukan permohonan untuk menjadi operator unitisasi di Lapangan Sukowati. Bukan untuk mengelola Blok Tuban," kata Syamsu Alam dalam rilisnya, Kamis (22/2). 

Saat ini Blok Tuban dikelola Joint Operation Body (JOB) Pertamina Hulu Energi-PetroChina East Java (PPEJ). Di Blok Tuban, PHE menguasai 75% hak partisipasi, yaitu PHE East Tuban 50% dan 25% melalui PHE Tuban. Sedangkan 25% sisanya dimiliki Petrochina International Jaba Ltd. JOB PPEJ juga mengelola unitisasi Lapangan Sukowati yang 80% dimiliki Pertamina EP dan 20% dikuasai JOB PPEJ. Dari total produksi JOB PPEJ yang mencapai 9.000-10.000 bph, sebesar 80% berasal dari Lapangan Sukowati. 

Pertamina tengah menanti keputusan pemerintah terkait kelanjutan kontrak baru pengelolaan WK Tuban. Kementerian ESDM memberikan toleransi sebulan kepada Pertamina untuk mengajukan term and conditions terkait pengelolaan WK Tuban.

Namun, pada 21 Februari 2018, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah mengirim surat kepada Kepala SKK Migas. Dalam surat tersebut, Menteri Jonan memperpanjang operator  WK Tuba (JOB PPEJ) untuk menjaga kelangsungan produksi blok tersebut selama enam bulan ke depan mulai 1 Maret 2018 atau sampai dengan diteken kontrak kerja sama (KKS) WK Tuban. Padahal, PEP sudah siap mengelola lapangan unitisasi Sukowati yang berada di WK Tuban. PEP juga telah menyiapkan investasi, termasuk menggeser rig untuk meningkatkan  produksi minyak lapangan  Sukowati dengan produksi per barel yang lebih rendah.

Iman Prihandono, pakar hukum migas Universitas Airlangga, mengatakan Kementerian ESDM tidak memiliki alasan untuk menolak tawaran Pertamina EP  mengelola lapangan unitisasi Sukowati di Bojonegoro, Jawa Timur. Apalagi,  PEP berkomitmen meningkatkan produksi lapangan Sukowati sebesar 1.500 barel per hari dari produksi saat ini sekitar 9.000-10 ribu barel per hari. "Jika tidak ada penawaran yang lebih baik posisinya dibandingkan tawaran Pertamina EP, tidak ada alasan (pemerintah) untuk menolak,” ujar Iman.

Menurut Iman, kalaupun Kementerian ESDM mendorong Pertamina melalui PHE kembali melanjutkan kerja sama dengan mitranya saat ini untuk mengelola Blok Tuban, penawaran yang diberikan harus lebih baik dibandingkan dengan jika dikelola Pertamina EP.

Pri Agung Rakhmanto, pengamat migas dari Universitas Trisakti Jakarta, mengatakan tidak logis sebenarnya untuk tidak segera memutuskan dan menyerahkan pengelolaan WK Tuban kepada Pertamina, apalagi sudah right to match. Dasar hukumnya adalah  Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 yang menegaskan ada keistimewaan untuk Pertamina.

"Dalam hal kepemilikan hak partisipasi, Pertamina juga mayoritas, PetroChina minoritas. Jadi, saya tidak mengerti juga mengapa menjadi rumit.  Pertanyaannya dengan kondisi seperti itu, apa untungnya jika lanjut dikelola JOB PPEJ?," ujar Pri Agung. 

Menurut dia, pemisahan Blok Tuban dan Lapangan Sukowati tidak masalah karena PHE akan fokus ke tempat lain dan Pertamina EP dikelola PEP. "Kewenangan memang ada di ESDM, tapi rekomendasi semestinya dari SKK Migas. Jadi ESDM yang harus memutuskan. Untuk sesuatu yang sudah sangat gamblang seperti itu, kalau tidak kunjung ada keputusan, terus terang saya tidak paham,” kata Pri. 

WK Blok Tuban terbagi menjadi Blok Tuban Timur yang meliputi Wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, dan Lamongan. Sementara Blok Tuban Barat meliputi Wilayah Tuban dan Bojonegoro. Pada awal penandatangan kontrak 29 Februari 1988, WK Blok Tuban memiliki luas 7.391 km2. Setelah tiga kali penyisihan wilayah, saat ini luas wilayah kerja tinggal sekitar 1.478 km2.

Setelah mendapatkan mandat mengelola WK Blok Tuban, penemuan cadangan terbukti pertama pada April 1994. Penemuan cadangan pertama ini diberi nama Lapangan Mudi. Penemuan selanjutnya terjadi pada 2001 yang dikenal dengan nama lapangan Sukowati. Pada 2004, PEP masuk ke Unitisasi Sukowati.  Produksi tertinggi JOB PPEJ terjadi pada 2012 yang bisa menyentuh 48.000 BPH. Namun produksi minyak dari WK Tuban dan khususnya lapangan Sukowati terus turun karena operator tidak melakukan kegiatan workover secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×