kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vendor ponsel kejar muatan lokal 35%


Rabu, 10 Januari 2018 / 07:21 WIB
Vendor ponsel kejar muatan lokal 35%


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen telepon seluler (ponsel) berkomitmen menambah tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Bahkan di tahun 2019 nanti, vendor ponsel yang memasarkan produknya di dalam negeri mengklaim dapat mengungkit TKDN hingga 35%.

Edy Kusuma, Brand Manager PT Vivo Mobile Indonesia, mengatakan, untuk meningkatkan TKDN, pihaknya melakukan perluasan pabrik yang berlokasi di Cikupa, Banten. Saat ini, proses perluasan pabrik sudah hampir mencapai 90% dan diproyeksikan dapat beroperasi pertengahan tahun ini.

Perlu diketahui, TKDN produk ponsel Vivo sudah mencapai 30%. Meski tidak merinci, Edy bilang TKDN yang disematkan dalam ponsel Vivo itu mayoritas berupa perangkat keras atau hardware. "Kita lebih banyak ke hardware," ujar Edy, saat dihubungi KONTAN, Senin (8/1).

Upaya peningkatan TKDN juga disambut optimistis Oppo Indonesia. Namun, target TKDN sebesar 35% pada tahun depan, 2019, dirasa kurang berjalan dengan mulus. Pasalnya, keberadaan ekosistem hardware masih belum terbentuk dengan baik.

Aryo Meidianto, PR Manager Oppo Indonesia, mengatakan, TKDN produk ponsel Oppo sudah di atas 30%. Bahkan, salah satu produk Oppo, yakni F5, besaran TKDN sudah menembus 31,6%.

Tercatat Oppo Indonesia sudah memiliki pabrik di daerah Tangerang dengan luas mencapai 2,7 hektare (ha). Dari 28 lini produksi pabrik Oppo yang ada, operasionalnya sudah mencapai 100%. "Pabrik tersebut pabrik kedua terbesar di luar China," ujar Aryo.

Tidak ingin ketinggalan dengan para kompetitornya. produsen ponsel Evercoss terus berupaya berupaya meningkatkan kandungan lokal, General Manager Evercoss Arda Irwan menyebut, sampai saat ini TKDN Evercoss sudah di atas 30%. Adapun komponen tersebut meliputi manufaktur, R&D, serta Aplikasi.

Sekadar gambaran, Kementerian Perindustrian (Kemperin) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 yang mengatur tata cara penghitungan TKDN produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet.

Permenperin No. 65/2016 itu menetapkan tiga mekanisme dalam memperhitungkan besaran TKDN, yaitu pengutamaan aspek manufaktur, pengutamaan aspek aplikasi, dan pengutamaan aspek investasi.

Sepanjang tahun 2017, sebanyak 16 merek produk telepon seluler dan komputer tablet telah memenuhi TKDN 30%. Di antaranya Apple, Advan, Gionee, ASUS, Nokia, Evercoss, Sharp, Lava, Moto, LG, dan SPC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×