kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Divestasi belum jelas, IUPK Freeport bakal diperpanjang kembali


Senin, 29 Oktober 2018 / 19:52 WIB
Divestasi belum jelas, IUPK Freeport bakal diperpanjang kembali
ILUSTRASI. Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono dan Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara milik PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menggantung. Seperti pada bulan-bulan sebelumnya, untuk dapat menyambung kegiatan usahanya, PTFI kembali harus memperpanjang IUPK Sementara. Sebab tanpa mendapatkan IUPK Sementara itu kegiatan ekspor Freeport tidak boleh berjalan.

Berakhir pada 31 Oktober 2018, izin sementara ini akan diperpanjang selama satu bulan ke depan. Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyebut, hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan pengajuan perpanjangan dari PTFI.

“Ya dia (PTFI) kalau nanti minta diperpanjang ya diperpanjang. Biasa lah (akan diperpanjang sebulan ke depan). Sekarang Belum (mengajukan),” kata Bambang saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/10).

Akan tetapi, lanjut Bambang, semua keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri ESDM. “Ya moga-moga (diperpanjang sebulan). Pak Menteri kan nanti tanda tangannya berapa (lama),” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Vice President Corporate Communication PTFI Riza Pratama berkata, saat ini pihaknya sedang dalam proses untuk memperpanjang IUPK Sementara. Mengenai durasi perpanjangan yang diajukan, Riza enggan menyebutkannya. “Kami sedang mengajukan. (untuk durasi IUPK Sementara) saya belum bisa konfirmasi,” ujarnya.

Yang jelas, kata Bambang, pihaknya akan tetap pada posisi untuk tidak memberikan IUPK definitif jika transaksi divestasi 51% saham PTFI oleh PT Indonesia Asahan Alumium (Inalum) belum rampung. Adapun, Inalum sendiri menargetkan bisa membayar biaya divestasi sebesar US$ 3,85 miliar untuk menyelesaikan transaksi ini pada Desember nanti. “Nggak usah ditanya, jawabannya tetap tegas, sama dari kemarin (IUPK definitif setelah divestasi selesai). Kalau ada perubahan nanti disampaikan,” ujar Bambang.

Produksi mengkilap

Sementara itu, merujuk pada laporan triwulan Freeport-McMoran sebagai induk perusahaan yang masih memegang 90,64% PTFI, diketahui bahwa kinerja pengelola tambang Grasberg Papua ini masih berkilau.

Dalam tiga bulan terakhir, PTFI memproduksi 332 juta pounds tembaga atau tumbuh 13% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang ada di angka 293 juta pounds. Secara total, selama sembilan bulan di tahun ini, produksi tembaga PTFI ada di angka 990 juta pounds, atau meningkat dari periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar 647 juta pounds.

Selama tiga bulan terakhir, PTFI berhasil mencatatkan penjualan sebesar 368 juta pounds, sedangkan secara total selama kuartal III-2018, penjualan tembaganya ada di angka 1,003 miliar pounds, berbanding dengan 630 juta pounds per 30 September 2017.

Sedangkan untuk emas, dalam periode tiga bulan terakhir, PTFI berhasil memproduksi sebesar 754.000 ounces, mengalami peningkatan signifikan dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang sebesar 412.000 ounces. Secara total, per 30 September, produksi emas PTFI adalah 2,089 juta ounces, berbanding jauh dengan produksi emas PTFI di periode yang sama tahun lalu yang sebesar 992.000 ounces.

Untuk penjualan, selama tiga bulan terakhir, ada 831.000 ounces emas yang terjual, berbanding 352.000 ounces pada periode yang sama tahun lalu. Sedangkan secara total, per 30 September 2018, penjualan emas PTFI ada di angka 2,10 juta ounces, naik dari penjualan pada periode yang sama tahun lalu yang sebesar 956.000 ounces.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×