kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

106.000 penumpang eks Batavia belum dapat terbang


Selasa, 18 Juni 2013 / 13:19 WIB
106.000 penumpang eks Batavia belum dapat terbang
ILUSTRASI. Asing Catat Net Buy di Tengah Penurunan IHSG, Ini Saham yang Banyak Dikoleksi


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kurator PT Metro Batavia (Batavia Air) menyatakan sebagian besar penumpang eks Batavia Air yang belum berangkat ke sejumlah rute. Keberangkatan penumpang tersebut dijadwalkan sampai 31 Desember 2013.

Turman Panggabean, salah satu kurator Batavia Air mengatakan, total penumpang eks Batavia Air yang belum berangkat ada 116.000 tiket dengan nilai setara Rp 95 miliar. "Dari jumlah tiket tersebut 106.000 tiket yang belum berangkat," ujarnya saat dutemui wartawan di Kementerian Perhubungan, Selasa (18/6).

Menurut Turman, penyebab tidak dapat berangkatnya para penumpang karena ada sebagian yang belum mendaftar ulang tapi ada juga yang ditolak oleh maskapai penerbangan pengganti.

Dia bilang, para penumpang yang memegang tiket Batavia Air tersebut masih dapat terbang hingga 31 Desember 2013. Syaratnya harus melakukan re-booking (daftar ulang) ke empat maskapai penerbangan pengganti.

Keempat maskapai penerbangan tersebut adalah PT Citilink Indonesia, PT Mandala Airlines, PT Travel Express Aviation Service, dan PT Sriwijaya Airlines.

Sebagai informasi, Batavia Air digugat pailit oleh perusahaan penyewaan pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) pada 20 Desember 2012. Kemudian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan maskapai penerbangan tersebut pailit pada 30 Januari 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×