kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

2014, stasiun dan terminal di Jakarta terintegrasi


Senin, 21 April 2014 / 21:20 WIB
2014, stasiun dan terminal di Jakarta terintegrasi
ILUSTRASI. Pedagang melayani warga yang membeli telur ayam di Pasar Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan, seluruh terminal bus yang letaknya berdekatan dengan stasiun kereta akan terintegrasi pada 2014. Hal itu bertujuan untuk memudahkan warga Jakarta pengguna transportasi umum yang selama ini rutin menggunakan kereta rel listrik (KRL) dan bus.

"Kita pengen tahun ini. Desainnya juga sudah ada. Kita rencananya mau nyambungnya pakai bantuan swasta lewat kompensasi iklan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (21/4).

Kawasan Manggarai sendiri menjadi titik awal pengintegrasian stasiun dan terminal tersebut. Saat ini, jembatan penghubung antara Stasiun Manggarai dan Terminal Manggarai sedang dibangun.

"Saya sudah minta Bu Yani (Deputi Gubernur DKI Bidang Pembagunan dan Tata Ruang Sarwo Handayani) urus yang belum terintegrasi. Kita akan sambungin semua," tukas pria yang akrab disapa Ahok itu.

Penyatuan stasiun dan terminal sendiri merupakan bagian dari rencana pembenahan transportasi massal di Jakarta. Selain menyatukan kedua tempat tersebut, Pemerintah Provinsi DKI juga telah membentuk PT Transportasi Jakarta yang nantinya akan bekerjasama dengan PT KAI untuk menyatukan penggunaan tiket bus transjakarta dan KRL Commuter Line Jabodetabek. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×