Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. PT Wintermar Offshore Marine memastikan enam dari duabelas kapal penunjang angkutan lepas pantai (off shore) yang sedang dipesannya akan rampung tahun ini.
Menurut Managing Director PT Wintermar Offshore Marine Sugiman Layanto, keenam kapal yang akan dibeli perusahaannya tersebut adalah jenis Fast Utility Vessel (FUV), Diving Support Vessel (DSV), Anchor Handling Tug (AHT) dan sebagainya.
"Keenam kapal itu merupakan kapal baru dengan harga Harga per unitnya bervariasi antara US$ 4 juta dan paling besar US$ 15 juta," kata Sugiman dalam siaran persnya, akhir pekan lalu. Sementara enam kapal sisanya akan didatangkan tahun depan.
Sampai akhir Juni 2010, total kapal Wintermar mencapai 57 unit dengan rata-rata berusia 8 tahun. Dua kapal terakhir yang dibeli perseroan pada Semester I tahun ini merupakan kapal jenis platform supply vessel (PSV) sistim dynamic position system senilai US$ 51 juta.
Wintermar menjadi satu-satunya perusahaan pelayaran nasional yang memiliki kapal jenis PSV terbesar di Indonesia. Kedua kapal lepas pantai tersebut digunakan untuk mendukung proyek pengeboran lepas pantai laut dalam di Selat Makassar dengan kontrak selama 3 tahun milik Makassar Straits Explorers Consortium (MSEC).
Keputusan perseroan untuk memperbanyak jumlah kapal didukung oleh kebijakan cabotage yang juga mewajibkan seluruh kapal pendukung usaha migas berbendera Indonesia.
Sebelumnya, Sugiman memastikan rencana pengadaan duabelas kapal baru akan dibiayai dari hasil penawaran saham perdana (IPO) yang akan dilakukan perusahaannya pada November 2010. Wintermar akan melepas saham ke publik sebanyak 25% dengan target perolehan dana dari IPO Rp 350 miliar-Rp 400 miliar.
Ke depan, Wintermar juga akan merambah operasi di Asia dengan mengikuti tender kapal pengirim kargo dan kru lepas pantai di Malaysia, Vietnam, Thailand, dan India.
"Karena tujuan kami menjadi listed company adalah supaya lebih dikenal diluar negeri. Sehingga mencari pendanaan dan mendapatkan pekerjaan lebih mudah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News