kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

90% cukai disumbang empat perusahaan rokok


Rabu, 27 Januari 2016 / 11:49 WIB


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Empat perusahaan rokok yakni PT HM Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Djarum, dan PT PDI Tresno mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan karena telah berkontribusi lebih terhadap realisasi penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2015.

Kontribusi dari keempat perusahaan tersebut mencapai 90% terhadap penerimaan cukai secara keseluruhan.

Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Sugeng Aprianto mengatakan, pemberian penghargaan bagi keempat perusahaan rokok bukan semata faktor besaran penerimaan, namun lebih karena ada aspek kepatuhan.

Kata dia, dalam berbagai aspek fiskal dan prosedural, diuji dan teliti. Kesimpulannya, empat perusahaan layak dapat banyak aspek. "Kontribusinya selalu di atas 90%,” tutur Sugeng, kemarin (26/1).

Bahkan, ia mengakui pada tahun anggaran 2016, penerimaan cukai negara masih akan berasal dari keempat perusahaan rokok tersebut. 

Sementara, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Pabean Internasional, pemerintah mengapresiasi para stakeholder, yang telah memberikan kontribusinya terhadap penerimaan cukai negara sepanjang tahun 2015 lalu.

“Apresiasi diberikan dalam bentuk penghargaan bagi empat perusahaan rokok Indonesia yang menyumbang penerimaan cukai terbesar,” ujar Bambang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×