kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Acset Indonusa (ACST) Lakukan Perubahan Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi


Sabtu, 20 April 2024 / 00:05 WIB
Acset Indonusa (ACST) Lakukan Perubahan Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi
ILUSTRASI. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) Lakukan Perubahan Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam agenda ini, terdapat perubahan dalam komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi ACSET, antara lain dengan Perseroan mengangkat Ibu Vilihati Surya sebagai Komisaris dan Bapak Tjatur Haripriambodo sebagai Direktur. 

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris 

Presiden Komisaris : Fransiscus Xaverius Laksana Kesuma

Komisaris : Iwan Hadiantoro

Komisaris : Vilihati Surya 

Komisaris Independen : Buntoro Muljono 

Komisaris Independen : Wiltarsa Halim

Baca Juga: Acset Indonusa (ACST) Bukukan Rugi Bersih Rp 270 Miliar pada Tahun 2023

Direksi 

Presiden Direktur  : Idot Supriadi

Direktur : David Widjaja

Direktur : Soeharsono Tjatur Nugroho

Direktur : Tjatur Haripriambodo 

Pada RUPST ACSET 2024, Perseroan melakukan perubahan kegiatan usaha berupa penambahan kegiatan usaha berdasarkan Kegiatan Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Penambahan KBLI ini dilatarbelakangi dengan maksud Perseroan untuk dapat terus mengembangkan kegiatan usahanya sebagai tanggapan terhadap perkembangan sektor konstruksi sipil pada pertambangan Indonesia.  

 

Agenda lain yang disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPST adalah persetujuan Laporan Tahunan 2023, termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2023, Penetapan Gaji dan Tunjangan Direksi Perseroan serta Gaji atau Honorarium dan Tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk Masa Jabatan 2024-2025, Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 

ACSET selalu percaya bahwa kegigihan dan kerja keras akan mendorong ACSET lebih baik bagi perusahaan maupun para pemangku kepentingan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×