kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Acset Indonusa Catat Kenaikan Pendapatan 24% di Tahun 2021


Rabu, 06 April 2022 / 19:40 WIB
Acset Indonusa Catat Kenaikan Pendapatan 24% di Tahun 2021
ILUSTRASI. ACSET Indonusa


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) mencatatkan total raihan pendapatan di sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 1,5 triliun. Jumlah itu naik 24,1% dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar Rp 1,2 triliun. 

Maria Cesilia Hapsari, Corporate Secretary & Investor Relations ACSET menjelaskan perseroan berkomitmen untuk menjaga konsistensi perbaikan berkelanjutan tercermin pada penurunan rugi bruto, operational expenses (opex) dan biaya keuangan. 

“Perbaikan dalam pengelolaan modal kerja serta dukungan pemegang saham dalam upaya penguatan struktur permodalan terlihat dari tercapainya penurunan biaya keuangan menjadi sebesar Rp 79 miliar,” jelas dia dalam keterangan resminya, Rabu (6/4). 

Baca Juga: Emiten Konstruksi Ramai-Ramai Mengerek Target Kontrak Baru Tahun Ini

Adapun penurunan biaya keuangan itu tercatat turun 72% dari Rp 285 miliar pada periode yang sama tahun 2020. Namun demikian, di tahun ini ACST masih membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp 693,3 miliar. Di mana jumlah itu lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,34 triliun.

Sementara dari sisi liabilitas tercatat menurun dari tahun 2020 sebesar Rp 2,73 triliun menjadi Rp 1,36 triliun. Kemudian ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp 1,1 triliun, naik dari sebelumnya Rp 324 miliar di sepanjang 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×