kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Asing di BUMD Pengelola Koba Tin?


Kamis, 10 Juli 2014 / 11:15 WIB
Ada Asing di BUMD Pengelola Koba Tin?
ILUSTRASI. Jus nanas bermanfaat menjaga kesehatan jantung.


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Lambannya eksekusi pengelolaan areal tambang timah bekas PT Koba Tin menarik perhatian Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo). Bahkan, para penambang ini meminta pemerintah mewaspadai masuknya investor asing yang bisa menguasai mayoritas saham perusahaan yang berbasis di Bangka Belitung tersebut.

Ladjiman Damanik, Direktur Eksekutif Apemindo mengatakan, tarik-menarik kepentingan dalam kepemilikan saham menjadi salah satu sebab molornya proses penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). "Jangan sampai ketika kontrak karya (KK) Koba Tin habis, mereka tetap menguasai areal tambang tersebut lewat kepemilikan saham di BUMD," kata dia kepada KONTAN, (9/7).

Dari kilas balik, pada 2013, pemerintah tidak memberikan perpanjangan kontrak karya (KK) kepada PT Koba Tin. Status areal tambang timah seluas 41.344,26 hektare (ha) di Bangka Belitung beralih menjadi wilayah pencadangan negara (WPN) dan akan ditetapkan menjadi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Awal 2014 ini, PT Timah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Provinsi Bangka Belitung sepakat mendirikan PT Timah Bemban Babel (TBB). Selain areal tambang, Koba Tin juga memiliki aset berupa pabrik pemurnian (smelter) berkapasitas 8.000 ton per tahun timah batangan.

Semula, kesepatan pembagian saham anak perusahaan telah disepakati sebesar 40% untuk PT Timah, dan ketiga BUMD masing-masing memiliki 20% kepemilikan saham. Belakang, porsi pembagian saham akan direvisi sehingga porsi saham PT Timah turun menjadi 20%, dan 80% dipegang BUMD.

Menurut Ladjiman, pihaknya mencurigai tingginya permintaan kepemilikan saham dari daerah tersebut merupakan permintaan dari investor swasta atau asing yang akan berkonsorsium dengan BUMD. Sebab, kebutuhan investasi untuk pengelolaan tambang sekaligus untuk akusisi aset cukup besar.

Bahkan, selama ini APBD ketiga daerah tersebut justru sebanyak 70% digunakan operasional, sehingga tidak akan cukup untuk membeli saham Koba Tin. "Kalau keinginan daerah besar, duitnya dari mana, ini kan bisa dari swasta asing atau bisa jadi dari pemilik lama yaitu Malaysia Smelting Corporation Berhad (MSC)," duga Ladjiman.

Ari Yanuar, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bangka Tengah menyangkal adanya perebutan porsi saham antara BUMN dan BUMN di Timah Bemban Babel. "Kami belum menerima secara resmi mengenai perusahaan tersebut sebagai pengelola lahan tesebut," ujar dia.

Ia berharap Kementerian ESDM dapat mempercepat penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk areal tambang timah eks PT Koba Tin. Sehingga, pengoperasian tambang tersebut dapat langsung bermanfaat bagi daerah setempat dan juga PT Timah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×