Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Timah Tbk bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, dan Provinsi Bangka Belitung akhirnya mencapai kesepakatan terkait porsi kepemilikan saham untuk mengelola areal tambang timah eks Koba Tin. Hasilnya, Timah hanya mendapat 40%, dan perusahaan bentukan beberapa daerah itu, yakni PT Timah Bemban Babel, memiliki 60% saham.
Nantinya, masing-masing badan usaha milik daerah (BUMD) akan memiliki porsi 20% saham di Timah Bemban sehingga total kepemilikan daerah akan mencapai 60%.
Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan Timah, bilang, pembagian saham itu sudah final dan telah diusulkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Sebelumnya, kami menginginkan kepemilikan mayoritas agar bisa langsung dikelola, tapi dalam perjalanannya daerah meminta kepemilikan 60%," kata dia, Rabu (7/5).
Sekadar berkilas balik, pada September 2013 silam, pemerintah tidak memberikan perpanjangan kontrak karya (KK) pada PT Koba Tin untuk mengelola areal tambang timah seluas 41.344,26 hektare di Bangka Belitung.
Sekarang, status lahan tersebut beralih menjadi wilayah pencadangan negara (WPN), nantinya akan ditetapkan menjadi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dan akan diserahkan pengelolaannya kepada konsorsium PT Timah bersama BUMD setempat.
Menurut Agung, hingga sekarang keputusannya baru mencapai pembagian porsi saham dan belum membahas mengenai pihak mana yang akan operator di perusahaan patungan tersebut. "Kalau ditunjuk, kami sangat siap karena sudah ada keahlian dan pengalaman," ujar dia.
Perusahaan pelat merah ini juga tidak mempersoalkan manakala gabungan BUMD berniat memegang kendali di Timah Bemban Babel. Asalkan, Agung menyatakan, karyawan eks Koba Tin tetap dipekerjakan, dan gabungan BUMD tersebut tidak menyerahkan lagi pengelolaannya kepada perusahaan asing.
Agung menambahkan, hingga sekarang, besaran penyertaan modal untuk perusahaan patungan itu masih dalam penghitungan. Pasalnya, jumlah investasi yang akan ditanamkan berkaitan nilai aset milik Koba Tin sekaligus besaran kewajiban tunggakannya. "Mudah-mudahan akhir Mei ini semuanya sudah ada keputusannya," ungkapnya.
Dede I Suhendra, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan pengelolaan lahan eks Koba Tin kepada PT Timah ataupun pada gabungan BUMD. "Dibahas secara business to business saja, yang penting leading-nya BUMN atau BUMD," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News