kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada aturan wajib bangun hunian berimbang, Bumi Serpong Damai (BSDE) tak keberatan


Minggu, 28 Februari 2021 / 19:04 WIB
Ada aturan wajib bangun hunian berimbang, Bumi Serpong Damai (BSDE) tak keberatan
ILUSTRASI. Bumi Serpong Damai. KONTAN/Baihaki/5/2/2020


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Beleid ini merupakan aturan pelaksana dari Pasal 50 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Dalam pasal 21B disebutkan skema perumahan dengan Hunian Berimbang mencakup perumahan skala besar dan perumahan selain skala besar. Sementara secara komposisi, pembangunan kawasan perumahan skala besar harus mencakup satu rumah mewah berbanding paling sedikit dua rumah menengah, serta tiga rumah sederhana.

Hermawan Wijaya, Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) mengatakan pihaknya mendukung penuh dan turut melaksanakan peraturan pemerintah yakni terkait konsep hunian berimbang. 

“Selaku pengembang, BSDE selalu mendukung dan melaksanakan peraturan pemerintah, termasuk konsep hunian berimbang. Sejak tahap I hingga terbaru yakni Apartemen Akasa, apartemen untuk hunian sederhana di BSD City,” katanya kepada KONTAN, Minggu (28/2). 

Ia bilang, untuk memenuni kewajiban hunian berimbang, sejak awal BSDE memang telah mengembangkan masing-masing tipe perumahan murah yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan dengan konsep hunian berimbang. “jadi sebenarnya yang menjadi tantangan kami ke depannya adalah bagaimana kami memberikan nilai tambah bagi penghuni maupun calon penghuni yang akan datang,” tambahnya. 

Selain itu, terkait perumahan berimbang itu, BSDE juga sejak awal pendirian telah membangun konsep perumahan dengan skala sederhana dan menengah. “Jadi sebenarnya telah kami laksanakan sejak awal,” ujarnya. 

Baca Juga: Banjir insentif, Bumi Serpong Damai (BSDE) yakin prospek industri properti membaik

Misalnya saja, BSD City telah mengembangkan Tahap I seluas 1.500ha dan Tahap II seluas 2.000ha. Kawasan seluas setengah kota Paris ini terdiri atas kawasan perumahan dan kawasan niaga terpadu.

Adapun beberapa kawasan komersial yang ditargetkan dinilai dapat memberikan kontribusi positif. Diantaranya yakni kawasan komersial BSD City, Apartment The Element, Apartment Southgate, Apartment Akasa dan Upper West di BSD City, Apartment Aerium dan Klaska Residence.

“Kami juga telah meluncurkan 3 tower untuk Apartemen Akasa yakni Tower Kalyana, Kirana dan Kamaya. Respon masyarakat sangat tinggi, dari ketiga tower tersebut telah terjual sebanyak kurang lebih 1.500 unit apartemen dan kurang lebih 50 unit kios,” tambahnya. 

Sinar Mas Land melalui Apartemen Akasa Pure Living dengan tower terbarunya yaitu Tower Kamaya dibanderol harga mulai dari Rp 288 juta. Tower Kamaya juga dilengkapi dengan beragam fasilitas modern seperti lapangan basket, reflexology park, shopping area, swimming pool, barberque area, fitness center dan function room.

Tidak hanya itu, apartemen tersebut juga menawarkan kemudahan akses menuju edu center, pusat perbelanjaan, akses tol, hingga stasiun kereta api. Sementara itu, secara infrastruktur hunian tersebut memiliki akses jalan menuju pusat hiburan dan rekreasi seperti AEON Mall, The Breeze, Q-BIQ, ITC BSD, Indonesia Convention Exhibition (ICE) hingga pasar tradisional bercita rasa modern seperti Pasar Modern BSD City dan Pasar Modern Intermoda.

Selanjutnya: Tahun ini, Bumi Serpong Damai (BSDE) bidik marketing sales mencapai Rp 7 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×