Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) menyambut baik kebijakan pelonggaran pelunasan pembayaran pita cukai. Kebijakan yang demikian diyakini bisa memberi perusahaan ruang gerak ekstra dalam mengatur pengeluaran di tengah-tengah wabah virus corona (Covid-19).
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya kepada Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu),” ungkap Elvira Lianita, selaku Direktur PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk kepada Kontan.co.id Senin (20/4).
Seperti diketahui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merelaksasi penundaan pembayaran pita cukai dari semula 60 hari 90 hari pemesanan bagi pemesanan pita cukai yang diajukan oleh pelaku usaha pada tanggal 9 April-9 Juli 2020.
Baca Juga: Pembayaran pita cukai direlaksasi, begini respons industri rokok
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
Tujuan dari pemberlakuan kebijakan ini antara lain adalah untuk membantu pengusaha untuk memperkuat arus kas di tengah kondisi yang serba sulit akibat pandemi virus corona (covid-19).
Kebijakan ini berlaku bagi barang kena cukai (BKC) yang pelaksanaan peluncasan cukainya dilakukan dengan cara pelekatan pita cukai seperti misalnya hasil tembakau dan Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang mengandung kadar etil alkohol lebih dari 5% atau MMEA golongan B dan C.
Elvira bilang dengan perpanjangan waktu pembayaran, maka produsen rokok seperti HMSP akan memiliki kemampuan lebih dalam mengalokasikan dan mengatur dana untuk meningkatkan protokol kesehatan di kegiatan usaha. Terlebih, penerapan protokol kesehatan tentunya bakal membutuhkan dana pengeluaran ekstra.
HMSP terus berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan. Pada lingkungan internal karyawan, HMSP melakukan beberapa uaya pencegahan dan protokol kesehatan seperti disinfektasi semua fasilitas kantor dan kendaraan operasional, menyediakan perlengkapan proteksi diri seperti masker medis, menyediakan hand sanitizer di lingkungan kantor, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Relaksasi penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari perlonggar cashflow emiten rokok
Sementara itu, untuk lingkungan mitra usaha Sampoerna Retail Community (SRC), penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan sejumlah cara seperti misalnya menyediakan partisi untuk memastikan penerapan physical distancing di toko-toko kelontong binaan SRC, menyediakan perlengkapan APD, dan lain-lain.
“Sampoerna percaya pada berbagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat luas dan dunia usaha sangat dibutuhkan agar semua bisa bertahan dalam situasi sulit ini,” kata Elvira, Senin (20/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News