kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   4.000   0,28%
  • USD/IDR 15.405   0,00   0,00%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Ada UU Kesehatan, Adinkes Dorong Dilakukan Pengembangan Fasilitas Primer


Kamis, 03 Agustus 2023 / 13:52 WIB
 Ada UU Kesehatan, Adinkes Dorong Dilakukan Pengembangan Fasilitas Primer
ILUSTRASI. Pertemuan Tahunan Adinkes 2023 di gelar di Makassar pada 1-4 Agustus 2023


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) mendorong penguatan pengembangan fasilitas primer sejalan dengan disahkannya Omnibus Law atau UU Kesehatan beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Adinkes M. Subuh mengatakan, untuk meningkatkan sistem kesehatan masyarakat agar setara dengan negara-negara maju maka perlu dilakukan upaya untuk mempercepat pemerataan dan mengurangi kesenjangan layanan kesehatan, terutama Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan primer untuk masyarakat Indonesia sesuai UU Kesehatan terbaru.

"Dengan hampir 11.000 Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia, fasilitas pelayanan primer ini perlu terus dikuatkan melalui penjaminan mutu dan akreditasi serta kredensialing yang baik," kata dia dalam keterangannya, Kamis (3/8).

Dia menambahkan, inovasi dan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasien yang didukung oleh sistem informasi pelaporan yang lebih ringkas dan andal amat diperlukan.

Baca Juga: Akomodasi Tren Pasien, RSIA Bunda Jakarta Hadirkan Layanan Holistik Ibu dan Anak

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin  yang disampaikan dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2023 mengenai transformasi teknologi digital sistem kesehatan di Indonesia yang diharapkan bisa seefisien mungkin.

Menurut Subuh, diperlukan sistem pelaporan yang terintegrasi di Puskesmas guna memantau kinerja dan pemetaan daerah dengan tingkat pasien hipertensi tidak terkontrol, sehingga intervensi yang tepat dapat dilakukan.

“Dengan digitalisasi sistem pelayanan, maka pelayanan pasien akan meningkat dari sisi kualitas maupun kecepatan. Saat ini, pelaporan dan capaian layanan hipertensi terkontrol masih sangat rendah, sehingga kita perlu memperbaiki layanan pencegahan hipertensi dengan dukungan sistem informasi pelaporan yang lebih ringkas dan andal”, ujarnya.

Hal itu disampaikan Subuh dalam perhelatan Pertemuan Nasional Adinkes yang digelar pada 1-4 Agustus 2023 di Makassar. Ajang tersebut merupakan wadah untuk berdiskusi, berbagi pengetahuan, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat transformasi layanan kesehatan.

Baca Juga: Astra dan Halodoc Terus Berkolaborasi, Industri Kesehatan Digital Makin Bertumbuh

Pertemuan Nasional Adinkes tersebut didukung PT Infokes  Indonesia (Infokes), pelopor penyedia sistem informasi manajemen Puskesmas yang telah berkiprah lebih dari sepuluh tahun, turut berpartisipasi dalam hal ini. 

Chief Commercial Officer PT Infokes Indonesia Hery Purwanto  berharap sistem informasi manajemen ePuskesmas dapat mendukung ADINKES untuk meningkatkan layanan primer masyarakat. "Diantaranya melalui proses pelaporan dan pemantauan kinerja layanan kesehatan di level masyarakat hingga dinas kesehatan secara digital, yang datanya juga dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan kebijakan kesehatan oleh pemerintah pusat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×