kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aercap batal gugat pailit, Garuda (GIAA) wajib relokasi terbang 9 pesawat


Senin, 02 Agustus 2021 / 12:35 WIB
Aercap batal gugat pailit, Garuda (GIAA) wajib relokasi terbang 9 pesawat


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kabar baik bagi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Aercap Ireland Limited (Aercap) batal menggugat pailit maskapai nasional milik Indonesia ini: Garuda. Pembatalan gugatan pailit dilakukan pasca lessor Garuda (GIAA) ini meneken kesepakatan Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021 lalu.

Direktur Teknik Garuda Rahmat Hanafi dalam Laporan Informasi dan Fakta Material Garuda/JKDE/20042/2021 yang diunggah di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 30 Juli 2021, Garuda melaporkan bahwa  Aercap setuju antara lain untuk menghentikan gugatan/ legal proceeding berupa gugatan pailit yang telah diajukan Aercap terhadap perseroan di Supreme Court di New South Wales pada 21 Juni 2021.

Hanafi dalam surat yang sama, Senin (2/8) juga menyatakan, Garuda (GIAA) juga sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi 9 pesawat B737 800NG yang disewa Garuda sesuai lokasi yang telah disetujui  dan disepakati kedua belah pihak. 

Baca Juga: Maskapai Udara Terseok-seok, Garuda Merugi dan Lion Air Rumahkan Karyawan

Hanafi juga memastikan, kegiatan operasional penerbangan Garuda (GIAA) tetap berlangsung normal. Garuda memastikan akan tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman, baik untuk penumpang maupun kargo.

"Garuda juga memastikan bahwa tindak lanjut dari kesepakatan dengan Aercap akan dilaksanakan dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” ujar Hanafi.

Sebagai gambaran, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kuartal I 2021 mencetak rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 384,35 juta. Rugi bersih Garuda ini membengkak dari periode yang sama tahun 2020 yang berjumlah US$ 120,16 juta.

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Bersih US$ 384,35 Juta di Kuartal Pertama 2021

Dari sisi pendapatan, perolehan pendapatan  Garuda (GIAA ) di tiga bulan pertama tahun 2021 hanya US$ 353,07 juta. Angka ini anjlok 54,03% jika dibandingkan total pendapatan Garuda pada kuartal I 2020 yang sebesar US$ 768,12 juta.

Pendapatan Garuda (GIAA) dari tiket penumpang atas penerbangan berjadwal, anjlok hingga 68,62% menjadi US$ 183,35 juta. Sementara pendapatan Garuda dari usaha kargo dan dokumen masih tumbuh 34,93% menjadi US$ 94,87 juta.

Hingga 31 Maret 2021, Garuda (GIAA) membukukan ekuitas negatif sebesar US$ 2,32 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×