Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan bahwa seluruh bentuk kemitraan dan kerjasama yang dijalankan perusahaan dilakukan secara langsung, tanpa perantara atau pihak ketiga. Hal ini sekaligus membantah segala bentuk klaim dari pihak luar yang mengatasnamakan Agrinas dalam proses kerjasama maupun rekrutmen.
“Kami tidak pernah menunjuk pihak mana pun sebagai perantara atau perwakilan dalam menjalin kerja sama. Jika ada yang mengaku mewakili Agrinas, itu tidak benar dan menyesatkan,” ujar Okky Suryono, Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG PT Agrinas Palma Nusantara, dalam keterangan resmi, Jumat (1/8/2025).
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi mandat mengelola lahan eks-HGU, Agrinas terbuka untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti badan usaha, koperasi, kelompok tani, hingga pelaku UMKM. Namun semua proses dijalankan langsung oleh internal perusahaan dan berdasarkan kajian bisnis menyeluruh.
Baca Juga: Agrinas dan TNI AD Groundbreaking Kawasan Sentra Produksi Pangan di Baturaja
Agrinas juga menekankan bahwa proses rekrutmen karyawan tidak dipungut biaya sepeser pun. Informasi resmi lowongan kerja hanya disampaikan melalui situs dan akun media sosial resmi perusahaan.
“Permintaan dana dalam bentuk apa pun dengan mengatasnamakan Agrinas adalah tindakan ilegal dan termasuk dalam gratifikasi,” tambah Okky. Ia menyebut perusahaan telah menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan ISO 37001:2016 untuk memastikan integritas di semua lini bisnis.
Terkait kemitraan, Agrinas memastikan skema kerja sama dan bagi hasil disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan kesepakatan bersama. Besaran proporsi bagi hasil juga akan menyesuaikan karakteristik wilayah dan jenis kemitraan.
Dalam menghadapi maraknya penipuan berkedok rekrutmen, perusahaan mengimbau masyarakat hanya mempercayai informasi dari kanal-kanal resmi Agrinas.
Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Agrinas Pangan Nusantara Bakal Kelola 425.000 Ha Lahan Food Estate
Kepala Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Agrinas, Renaldi Zein, menyatakan pihaknya telah berhasil menurunkan sejumlah akun palsu dengan dukungan Kementerian Informasi dan Digital RI. Langkah ini juga melibatkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Irjen Pol. Alexander Sabar, serta Sekretaris Ditjen, Mediodecci Lustarini.
“Jika pelanggaran ini terus terjadi, kami tidak segan menempuh jalur hukum. Integritas dan transparansi adalah komitmen utama kami,” tegas Okky.
PT Agrinas Palma Nusantara menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis yang bersih dan berintegritas, serta menjalin kemitraan yang memberikan manfaat riil bagi masyarakat dan negara.
Baca Juga: Dirut Agrinas Pangan Bakal Garap 11.000 Hektare dalam Waktu Dekat, Segini Targetnya!
Selanjutnya: Saham COCO dan BUVA Disuspensi pada Jumat (1/8), Begini Saran Analis
Menarik Dibaca: DLH Jakarta Luncurkan Fitur eMaggot di Aplikasi eKSR, Sistem Digital Jual Beli Magot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News