Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Honda Motor (AHM) terus mengajak para konsumen pemilik sepeda motor Honda dengan rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) untuk mengecek kendaraannya ke bengkel resmi Honda yakni Astra Honda Authorized Service Station (AHASS).
Thomas Wijaya, Executive Vice President Astra Honda Motor menyatakan, sejak Agustus lalu sampai sekarang pihaknya telah berkomitmen untuk menggratiskan layanan pengecekan dan penanganan motor Honda berangkat eSAF. Hal ini sebagai langkah tanggung jawab AHM kepada konsumen dalam memastikan terjaminnya keamanan produk motor Honda.
Sayangnya, Thomas tidak menjawab jumlah konsumen yang telah melakukan pengecekan motor Honda dengan rangka eSAF di bengkel AHASS.
"Berapapun kasusnya akan kami tangani. Keluhan konsumen adalah prioritas bagi kami," ujar dia di pameran IMOS+ 2023, Rabu (25/10).
Baca Juga: AISI Optimistis Target Penjualan Motor Nasional 6,1 Juta Unit di 2023 Terealisasi
Sebagai informasi, AHM saat ini memiliki 3.736 bengkel AHASS yang tersebar di berbagai wilayah hingga pelosok negeri. Seluruh bengkel AHASS melayani konsumen dengan dukungan teknisi tersertifikasi yang andal dalam melakukan perawatan dan penanganan setiap keluhan terhadap sepeda motor Honda agar selalu memberikan performa yang prima.
Di samping itu, AHM juga memberikan garansi rangka 5 tahun untuk seluruh line up motor Honda, baik motor bebek, motor skutik, motor sport, big bike, hingga motor listrik. Garansi ini berlaku bagi pembelian motor Honda mulai 25 Oktober 2023.
"Garansi rangka ini tanpa batas jarak tempuh untuk setiap motor baru Honda," kata Thomas.
Selain itu, AHM juga memberikan jaminan garansi dengan perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km, garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan dan komponen rangka selama 1 tahun atau 12.000 km. Jaminan garansi terbaru tadi berlaku untuk semua sepeda motor yang diproduksi AHM dan sepeda motor Honda kelas premium.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News