Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) meminta agar gerakan nasional (gernas) kakao terus dilanjutkan. Kebijakan ini dinilai penting demi memenuhi kepastian bahan baku di industri hilir.
Sindra Wijaya, Direktur Eksekutif AIKI mengatakan, industri olahan kakao saat ini sedang berkembang. Namun bisa lebih berkembang lagi bila kepastian soal bahan baku tadi benar-benar diperhatikan pemerintah.
Selain gernas kakao, pemerintah juga dinilai perlu menerapkan tarif bea keluar ekspor kakao dipatok secara tetap atau flat di level 15%. "Tujuannya agar kakao bisa diserap dalam negeri, jadi bisa meningkatkan serapan hasil petani kakao dan bisa mengurangi impor kakao," ujar Sindra, Rabu (29/7).
Sindra juga meminta pajak pertambahan nilai (PPn) 10% produk kakao dibebaskan atau dinolkan. "Ini memberatkan karena dampaknya ke petani dan ke pengolahan," ujarnya.
Tak kalah pentingnya adalah menyelesaikan diskriminasi bea masuk impor produk kakao ke Eropa. Selama ini, ekspor kakao Indonesia ke Eropa dikenakan bea masuk 7%-9%. Sedangkan ekspor kakao dari Pantai Gading dan Ghana bebas bea masuk.
Menurut Sindra, bila semua bisa diterapkan, maka industri kakao bakal lebih berkembang. "Industri kakao ini ketiga terbesar di dunia dan bisa terus berkembang," ujar Sindra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News