kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

AirAsia berharap tarif batas bawah penerbangan tidak naik


Rabu, 29 Agustus 2018 / 17:57 WIB
ILUSTRASI. Pesawat Air Asia Indonesia di Bandara Ngurah Rai Bali


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif batas bawah dari sebelumnya 30% dari tarif batas atas, menjadi 35% dari tarif batas atas.

PT AirAsia Indonesia Tbk tidak sepakat kalau tarif batas bawah naik menjadi 35% dari tarif batas atas. "Kami berharap agar tidak dinaikkan," kata CEO AirAsia Group Indonesia Dendy Kurniawan kepada Kontan.co.id pada Selasa (28/8).

Menurut Dendy, dengan tarif batas bawah saat ini sebesar 30% dari tarif batas atas, maskapai mempunyai keleluasaan untuk bersaing di industri penerbangan. "Harga tiket merupakan bagian dari salah satu strategi pemasaran untuk bersaing," tambahnya.

Tentu saja, bagi Dendy, tarif murah bukan satu-satunya strategi maskapai untuk bersaing di industri penerbangan. Inovasi dan pelayanan bagi penumpang merupakan hal yang tidak kalah penting untuk bersaing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×