kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ajak konsumen peduli kualitas udara, Pertamina gelar uji emisi gratis


Sabtu, 04 Juli 2020 / 12:29 WIB
Ajak konsumen peduli kualitas udara, Pertamina gelar uji emisi gratis
ILUSTRASI. Petugas melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor di Lapangan Parkir Perwira, Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (23/6).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendukung kualitas udara bersih, PT Pertamina mengajak konsumen berkontribusi menciptakan udara bersih, dengan memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU.

Uji emisi gratis berlangsung di di SPBU 3110701 di Jalan Industri Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7), pada pukul 09.00-13.00 WIB.

Bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Pertamina menargetkan konsumen kendaraan roda dua dan roda empat, yang membeli BBM apapun di SPBU dengan menunjukkan struk transaksi.

Unit Manager Communication Relations & CSR Marketing Operation Region (MOR) III Pertamina Dewi Sri Utami mengatakan, program ini sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat memperhatikan kondisi emisi gas buang kendaraan milik mereka.

Baca Juga: Premium dan Pertalite bakal hilang dari SPBU, berikut tahapannya

"Proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor menghasilkan banyak senyawa berbahaya yang dapat berakibat pada kesehatan tubuh," kata Dewi dalam siaran pers, Sabtu (4/7).
 
"Karena itu, melalui uji emisi ini, kami mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan udara Jakarta lebih bersih dengan menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur yang lebih sedikit, seperti Pertamax Series maupun Dex Series," ujarnya.

Uji emisi selain untuk menjaga kondisi kualitas udara, sekaligus berguna mengetahui kondisi kendaraan. 

Menurut Yusiono, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, pihaknya mendukung penuh kegiatan ini. Sebab, emisi gas buang kendaraan bermotor berdampak hingga 75% terhadap pencemaran udara.

Baca Juga: Ini ikhtiar Pertamina kembangkan bahan bakar dari sumber energi terbarukan

Dengan uji emisi, harapannya masyarakat mengetahui kondisi gas buang kendaraan milik mereka masih di ambang batas normal atau dalam kondisi membahayakan udara.

Pada kegiatan uji emisi ini, ada enam unsur dalam gas buang kendaraan yang diukur: senyawa HC (hidrokarbon), CO (karbon monoksida), CO2 (karbon dioksida), O2 (oksigen), senyawa NO (nitrigen oksida), dan Lambda.

"Kolaborasi ini bisa terus berkesinambungan, dalam bentuk uji emisi secara periodik di SPBU. Sehingga, lebih banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya melaksanakan uji emisi," kata Yusiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×