CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Ajak Kredit Plus, bisa cicil non kartu di Elevania


Selasa, 19 Juli 2016 / 11:40 WIB
Ajak Kredit Plus, bisa cicil non kartu di Elevania


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Elevenia menjalin kerjasama dengan Kredit Plus meluncurkan paket cicilan tanpa kartu kredit bagi konsumen. Elevenia meyakini ada potensi untuk membawa pelanggan yang tidak memiliki kartu kredit menjadi lebih besar.

Maklum saja, saat ini hanya sekitar 18% masyarakat Indonesia yang memiliki kartu kredit, Oleh karena itu, Elevenia membidik pasar yang besar ini dengan meluncurkan kerjasama dengan Kredit Plus.

“Kami berusaha untuk memberikan langkah paling mudah dan sederhana kepada konsumen. Tidak hanya harga terbaik dan produk berkualitas, namun juga kemudahan layanan pada konsumen menjadi satu nilai penting bagi kami sebagai penyedia layanan marketplace. Saat ini layanan Kredit Plus dapat dinikmati oleh konsumen di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi dan akan berkembang ke wilayah lainnya.” ujar Madeleine Ong De Guzman, Chief Marketing Officer Elevenia dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Selasa (19/7)

Madelaine menambahkan Saat ini ada lebih dari 1.500 produk item yang bisa di cicil dengan menggunakan jasa cicilan Kredit Plus ini. Jumlah ini masih akan terus bertambah.

Sementara itu, saat ini, 78% dari layanan cicilan ini didominasi oleh kategori ponsel, 13% berasal dari pembelian produk elektronik, 7% dari pembelian komputer & Kamera, dan 2% dari kategori Home Living & Hobby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×