kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Luhut Sebut Akan Ada Subsidi Pembeli Motor Listrik Rp 6,5 Juta, Mobil Listrik Berapa?


Rabu, 30 November 2022 / 06:06 WIB
Luhut Sebut Akan Ada Subsidi Pembeli Motor Listrik Rp 6,5 Juta, Mobil Listrik Berapa?
ILUSTRASI. Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan skema subsidi motor dan mobil listrik.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat Indonesia menggenjot penjualan kendaraan listrik sudah bulat. Bahkan, pemerintah sampai punya rencana mensubsidi penjualan mobil dan sepeda motor listrik mulai tahun depan agar harganya lebih terjangkau.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp 6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik untuk mendorong penjualan kendaraan listrik di Indonesia.

Skema subsidi serupa sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik. Namun, Luhut belum memberikan rincian untuk subsidi mobil listrik.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip Reuters, Selasa (29/11).

Baca Juga: Gaikindo Optimistis Penjualan Mobil Nasional Tembus 960.000 Unit hingga Akhir 2022

Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi sepeda listrik dan 35.000 adopsi mobil listrik pada tahun 2024.

Asosiasi industri menyatakan, permintaan mobil listrik (EV) tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan dengan mobil bermesin bakar di Indonesia karena harga mobil listrik yang lebih mahal.

Indonesia ingin mengembangkan industri EV dan baterainya sendiri di dalam negeri, setelah melarang ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Indonesia sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan EV dan mobil hybrid sejak 2019.

Baca Juga: Gaikindo Sebut Bus Listrik Punya Prospek yang Menjanjikan di Masa Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×