kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akuisisi Newmont oleh Medco masih tunggu izin


Rabu, 27 Juli 2016 / 12:18 WIB
Akuisisi Newmont oleh Medco masih tunggu izin


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Manajemen PT Medco Energi Internasional Tbk musti sabar untuk menuntaskan transaksi pembelian saham mayoritas PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Perusahaan ini harus memenuhi dua syarat agar bisa mencairkan utang dari tiga bank BUMN, yang akan mereka gunakan untuk membayar saham tersebut.

Syarat pertama, perusahaan ini musti mengantongi izin perubahan pemegang saham NNT dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lantaran NNT adalah salah satu perusahaan pemegang perjanjian kontrak karya (KK). Kedua, Medco harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham mayoritas maupun minoritas, dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Presiden Direktur Medco Energi Internasional Tbk, menjelaskan, kedua proses ini semuanya sedang berjalan. "Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Medco memerlukan waktu minimum 45 hari sejak transaksi di umumkan," terang Hilmi kepada KONTAN, Selasa (26/7).

Lantaran dua proses perizinan masih jalan, Hilmi tak sependapat jika dua hal iniĀ  disebut mengganjal pencairan utang dari tiga bank pemerintah yang akan dipakai untuk mendanai transaksi.

Ia menegaskan, Medco dan tiga bank BUMN yakni Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI sudah menandatangani loan agreement sebelum tandatangan jual beli saham dengan Newmont. "Dua syarat itu yang belum kami penuhi," katanya.

Untuk mendanai akuisisi itu Medco meminjam US$ 260 juta ke Bank Mandiri, BNI memberikan senilai US$ 240 juta, dan BRI sekitar US$ 150 juta. Adapun total transaksi pembelian 82,2% saham NNT nilainya US$ 2,6 miliar.

Kredit tunggu izin

Medco Energi resmi membeli saham ini dari PT Amman Mineral internasional akhir Juni 2016. Nah, Amman mineral yang mengumpulkan saham NNT dari pemegang saham lama yakni Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP), PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB), dan PT Indonesia Masbaga Investama, dengan harga perolehan US$ 2,1 miliar.

Direktur Korporasi Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengakui proses pencairan dana pinjaman dari ketiga bank BUMN membutuhkan waktu dan saat ini masih tahap menyelesaikan administrasi. "Seperti masalah environment harus diselesaikan. Salah satunya izin pemerintah. Jadi dana US$ 750 juta itu belum bisa dicairkan," katanya ke KONTAN, (26/7).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, petinggi Newmont memang sudah melaporkan perubahan saham tesebut kepada Pemerintah beberapa hari lalu. "Dari hasil evaluasi kami, masih ada persyaratan yang kurang. Sehingga kami harus mengembalikan," katanya, Selasa (26/7).

Namun lagi-lagi, Bambang tidak mau membeberkan persyaratan yang kurang. Dia hanya menyebut pemerintah berupaya bergerak cepat dalam melakukan evaluasiĀ  transaksi ini, setelah perusahaan mengajukan perubahan komposisi saham.

Bambang juga tak menjelaskan soal apakah syarat yang kurang itu bertalian dengan nasib divestasi saham kepada pemerintah sebesar 7%. pemegang saham baru Newmont belum menjelaskan masalah divestasi.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirrus), Budi Santoso menduga, restu akuisisi Newmont oleh Medco menyangkut masalah keputusan soal divestasi 7% saham NNT. "Harus ditawarkan terlebih dahulu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×