Reporter: Markus Sumartomdjon, Adisti Dini Indreswari | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Adanya aturan waralaba toko ritel modern yang tertuang dalam Permendag No. 68/2012, memaksa peritel modern melepas sebagian gerai milknya lewat skema waralaba. PT Sumber Alfaria TrijayaTbk (ALFA) sendiri sudah siap untuk melepas sebagian gerai miliknya.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Alfaria mengklaim adanya aturan tersebut tidak bakal mengganggu kinerja bisnis minimarket yang mereka emban. "Justru, adanya aturan yang mengharuskan kami melepas 40% jumlah gerai dalam bentuk waralaba sejalan dengan rencana bisnis kami dalam jangka panjang," tulis keterangan manajemen Sumber Alfaria.
Alfaria mencatat, hingga 30 September 2012, jumlah gerai Alfamart sudah mencapai 6.585 gerai. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.672 gerai milik sendiri, sisanya yang sebanyak 1.913 adalah milik terwaralaba.
Mengacu ke aturan waralaba ritel, jumlah gerai Alfamart, yang harus diwaralabakan sebesar 2.574 gerai. Jumlah ini berasal dari hitungan gerai yang harus diwaralabakan dalam aturan tersebut yakni 40% x (6.585 gerai - 150 gerai). Jadi, sisa gerai Alfamart yang diwaralabakan 661 gerai lagi.
Alfamart sendiri sudah siap melepas sisa gerai yang harus diwaralabakan dalam lima tahun mendatang. Saban tahun, Alfamart berencana melepas minimal sekitar 133 gerai milik sendiri menjadi milik waralaba.
Begitu pula dari jumlah penambahan gerai baru. Alfaria siap mewaralabakan sekitar 40% gerai Alfamart.
PT Indomarco Prismatama, pengelola minimarket Indomaret pun sudah siap melepas sisa gerai Indomaret. "Kami siap menjalankan aturan," kata Wiwik Yusuf, Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News