kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Amandemen kontrak, Borneo siap ikuti aturan BK


Jumat, 03 Juli 2015 / 20:20 WIB
Amandemen kontrak, Borneo siap ikuti aturan BK


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Borneo Indobara menyatakan siap menandatangani draf amandemen kontrak. Pekan ini, perusahaan tersebut telah merampungkan proses renegosiasi kontrak dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sudin, Corporate Secretary PT Golden Mines Energy Tbk, induk usaha PT Borneo Indobara mengatakan, proses renegosiasi sudah selesai. Kini, pihaknya siap mengunggu undangan resmi pemerintah untuk penandatangan kontrak anyar.

"Kami akan siap teken kontrak baru, akan ada sembilan perusahaan PKP2B yang akan dipanggil untuk melakukan penandatangan amandemen kontrak," kata Sudin, Jumat (3/7).

Terkait kebijakan bea keluar, dia menjelaskan, dalam rancangan draf amandemen kontrak poin tersebut tidak disebutkan secara spesifik. Namun, apabila pemerintah menerbitkan peraturan baru terkait hal tersenut, maka Borneo siap mengikuti ketentuan tersebut.

"Bea keluar tidak disebutkan, tapi amandemen PKP2B ini secara prinsip akan mengikuti peraturan yang baru semisal bea keluar, dan harus kami ikuti," ujar Sudin.

Selain Borneo Indobara, delapan perusahaan lain yang siap menandatangani amandemen kontrak yaitu, PT Indominco Mandiri, PT Antang Gunung Meratus, PT Bahari Cakrawala Sebuku, PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Jorong Barutama Greston, PT Kartika Selabumi Mining, PT Mandiri Intiperkasa, PT Trubaindo Coal Mining.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×