kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Anak TOBA ajukan izin PLTU mulut tambang


Selasa, 07 April 2015 / 10:57 WIB
Anak TOBA ajukan izin PLTU mulut tambang
ILUSTRASI. Indeks harga saham gabungan atau IHSG hanya naik tipis ke level 6.742 pada pembukaan Selasa (24/10)


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Toba Bara Sejahtera Tbk melalui anak usahanya PT Trisensa Mineral Utama berencana membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang di Kalimantan Timur. Saat ini, perusahaan yang dirintis oleh Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, lewat PT Toba Sejahtera tersebut sudah mengajukan izin pembangunan pembangkit setrum mulut tambang.

Proyek ini bagian dari dukungan ke mega proyek 35.000 Megawatt (MW). Direktur Keuangan PT Trisensa Mineral Utama Elim Khiat mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membangun PLTU Mulut Tambang. Hanya saja soal berapa kapasitas pembangkit yang akan dibangun, Elim belum mau memperincinya.

"Nanti kalau sudah ada perizinannya, apalagi kami mau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 16 April 2015. Kalau sudah ada persetujuan RUPS baru jelas keputusannya," imbuh Elim kepada KONTAN, Senin (6/4).

Menurut Elim, pihaknya sudah menyiapkan dana sebesar US$ 6 juta untuk studi kelayakan proyek tersebut. Adapun dana itu akan berasal dari berbagai sumber termasuk akan menggunakan dana dari kas internal. "Saat ini masih terlalu dini untuk membicarakan detail," ungkap dia.

Rencananya, Trisensa Mineral bakal membangun PLTU Mulut Tambang di konsesi tambang yang mereka miliki yakni seluas 3.414 hektare (ha) di Kecamatan Loa Janan, Muara Jawa, Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Saat ini status konsesi itu adalah izin usaha produksi, yang didapatkan sejak 14 Desember 2010 dan berlaku 13 tahun sampai dengan 14 desember 2023 mendatang. Untuk sumberdaya batubara yang dimiliki Trisensa Mineral Utama sebanyak 43 juta ton.

Sementara untuk total produksi batubara Trisensa Mineral Utama pada tahun 2014 lalu sebanyak 1,4 juta ton dengan kandungan kalori batubara berkisar 4.700 kilo kalori per kilogram (kkal/kg) hingga 5800 kkal/kg. Nantinya pasokan batubara dari konsesi tersebut bakal dipasok ke PLTU Mulut Tambang.

Head of Investor Relations PT Toba Bara Sejahtera Tbk Iwan Sanyoto membenarkan, jika Trisensa akan membangun PLTU Mulut Tambang.  Meski demikian, belum ada rencana detail tentang pembangunan PLTU tersebut.

"Semua perusahaan batubara pasti ingin melakukan diversifikasi usaha dengan membangun pembangkit listrik batubara, tetapi kami sendiri hingga kini belum ada rencana detail," beber dia.

Produksi stagnan

Sementara itu, untuk tahun 2015 ini, PT Toba Bara Sejahterah menargetkan produksi batubara sebanyak 6 juta sampai 8 juta ton batubara. Angka ini tidak  berbeda dengan produksi batubara pada tahun 2014 sebesar 8,1  juta ton.

Angka produksi yang tak banyak berubah ini sesuai dengan rencana pertambangan yang disusun oleh manajemen perusahaan dengan mengedepankan efisiensi di tengah penurunan harga batubara dunia sebagai akibat adanya over supply.

Selain Trisensa, TOBA juga memiliki dua konsesi batubara yang sudah berproduksi yaitu, PT Adimitra Baratama Nusantara dan PT Indomining. Selama tahun 2015 ini, TOBA  mengalokasikan belanja modal antara US$ 10 juta sampai US$ 14 juta.

Dana itu akan digunakan untuk menambah fasilitas produksi, peralatan seperti conveyor dan alat berat, dan sisanya untuk kompensasi tanah. Sementara untuk realisasi belanja modal 2014 sebesar US$ 11,8 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×