Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mengumumkan bahwa dua anak usahanya memperoleh pinjaman dana dari pihak perbankan guna mendukung kegiatan bisnis.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dua anak usaha BREN yakni Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (SEGPL) dan Star Energi Geothermal (Wayang Windu) Limited (SEGWWL) melakukan penandatanganan perjanjian Fasilitas Berjangka Senior yang Dijamin (Secured Term Facility Agreement) senilai US$ 139,50 juta pada 15 April 2025.
Baca Juga: Barito Renewables (BREN) akan Buyback Saham tanpa RUPS, Alokasikan Dana Rp 2 Triliun
Adapun Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC) dan DBS Bank Ltd bertindak sebagai pemberi pinjaman awal dan Green Loan Coordinators. Selain itu, SMBC juga bertindak sebagai agen jaminan dalam transaksi pinjaman ini.
Bila dirinci, SEGPL memperoleh pinjaman fasilitas A dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar US$ 114,50 juta, sedangkan SEGWWL mendapat pinjaman fasilitas B dengan nilai komitmen sebesar US$ 25 juta.
Nantinya, Fasilitas A dan Fasilitas B digunakan untuk membiayai perluasan kapasitas Proyek Wayang Windu melalui retrofit unit panas bumi Unit 1 dan 2 yang sudah ada dengan tambahan 18,4 megawatt (MW).
Dana dari kedua fasilitas ini juga ditujukan untuk pembangunan unit panas bumi Unit 3 yang baru dengan tambahan 30 MW, termasuk dengan memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran berdasarkan kontrak EPC.
Baca Juga: Barito Renewables (BREN) Milik Prajogo Pangestu Siapkan Rp 2 Triliun Untuk Buyback
“Dana dari Fasilitas A juga ditujukan untuk membayar semua biaya, ongkos, dan pengeluaran (termasuk biaya bunga) yang timbul sehubungan dengan Fasilitas A,” tulis Direktur & Corporate Secretary BREN, Merly dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/4).
Fasilitas A memiliki jaminan berupa gadai atas 2.000 saham biasa atas nama atau sejumlah saham lainnya yang setera 20% dari modal saham yang telah ditempatkan dalam Star Energi Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V (SEGHSDBV) yang dimiliki oleh SEGPL.
Fasilitas ini juga dijamin oleh biaya rekening yang diatur oleh hukum Singapura sehubungan dengan rekening transaksi yang dibuat pada atau sekitar tanggal perjanjian ini oleh SEGPL dan agen jaminan, serta dijamin oleh dokumen lain yang ditetapkan oleh agen jaminan dan SEGPL.
Sementara itu, pinjaman Fasilitas B dijamin bersama sebagaimana terdapat pada Akta Antar Kreditur Obligasi Wayang Windu tertanggal 24 April 2018 yang dibuat sehubungan dengan Obligasi Wayang Windu oleh SEGWWL sebagai perusahaan dan DB Trustees Limited sebagai wali amanat.
Baca Juga: Prajogo Pangestu Borong Lagi Saham Barito Renewables Energy (BREN)
Jaminan fasilitas ini akan dibagi bersama secara parl passu dengan agen jaminan.
Fasilitas B juga dijamin oleh setiap dokumen lain yang ditunjuk oleh agen jaminan dan SEGWWL.
“Pinjaman yang diterima oleh SEGPL dan SEGWWL berdasarkan Perjanjian Pinjaman akan berdampak positif bagi likuiditas keuangan SEGPL dan SEGWWL yang pada akhirnya akan mendukung aktivitas operasional kedua perusahaan ini,” tandas Merly.
Selanjutnya: 6 Film Indonesia Garapan Sutradara Perempuan Ini Bisa Ditonton di Netflix Semua
Menarik Dibaca: 6 Film Indonesia Garapan Sutradara Perempuan Ini Bisa Ditonton di Netflix Semua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News