Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) mengumumkan pelunasan fasilitas kredit sindikasi anak usahanya, PT J Resources Nusantara (JRN).
Direktur Utama PSAB Edi Permadi mengungkapkan, JRN telah melunasi fasilitas kredit sindikasi kepada PT Bank Negara Indonesia,Tbk (BNI) dan PT Bank Shinhan Indonesia.
“Akhirnya setelah melewati beberapa proses, kami telah menyelesaikan fasilitas kredit sindikasi yang diberikan Bank BNI dan Bank Shinhan Indonesia. Kami berterima kasih kepada para kreditur & supplier yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami selama ini,” kata Edi dalam keterangan tertulis, Senin (3/1).
Mengintip laporan keuangan perusahaan, JRN dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menandatangani Secured Facilities Agreement dengan jumlah pinjaman maksimum sebesar US$ 231.984.888 pada 12 April 2019 lalu.
Baca Juga: J Resources Asia Pasifik (PSAB) Menjual Seluruh Saham Gorontalo Sejahtera Mining
Fasilitas kredit tersebut terbagi menjadi 3 fasilitas, yakni Fasilitas A dengan jumlah fasilitas maksimum US$ 96.529.388, Fasilitas B dengan jumlah fasilitas maksimum US$ 40.000.000, dan Fasilitas C dengan jumlah fasilitas maksimum US$ 95.455.500.
Berselang beberapa bulan kemudian, PT Bank Shinhan Indonesia menjadi peserta dalam pembiayaan sindikasi di Fasilitas A sebesar US$ 10.000.000. Hal ini disampaikan oleh BNI pada 13 September 2019.
Per 30 September 2021, rincian saldo pinjaman JRN kepada keduanya tercatat sebesar US$ 93,44 juta. Perinciannya yakni terdiri atas saldo pinjaman US$ 86,83 juta kepada BNI dan US$ 6,61 juta kepada Bank Shinhan Indonesia.