Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) Malaysia, PC Ketapang II Ltd, anak usaha Petroliam Nasional Berhad (Petronas) menandatangani kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) untuk wilayah kerja (WK) Ketapang selama 20 tahun dan WK Bobara.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof dalam pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) COnvex di ICE BSD, Selasa (14/5).
Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana mengatakan, selain perpanjangan kontrak WK Ketapang, dilakukan juga penandatanganan PSC untuk Bobara di Papua Barat.
Baca Juga: Petronas Carigali Menangkan Lelang Pengelolaan Blok Migas Bobara di Papua Barat
"Kita menyaksikan penandatanganan dua PSC, pertama WK Bobara sebagai hasil dari putaran lelang 2023 dan perpanjangan WK Ketapang," ujar Dadan di BSD, Selasa (14/5).
Ia menjelaskan, WK Bobara terletak di Papua Barat dengan pengelolaan akan dilakukan oleh anak usaha Petronas, Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd. WK Bobara memiliki luas wilayah 8.444,5 km².
WK Bobara dengan tipe kontrak PSC cost recovery dengan total komitmen mencapai US$ 16,92 juta. Kontrak bagi hasilnya berupa eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun. Diperkirakan potensi awal sebanyak 6,8 miliar barel setara minyak (BBOE) yang mengandung minyak dan gas.
Adapun, untuk WK Ketapang berada di daratan dan lepas Pantai Jawa Timur seluas 3.121,4 km², komitmen mininum G&G dan akuisisi serta processing seismic 3D 300 km².
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan penandatanganan WK Ketapang sebagai perpanjangan kontrak dari PSC yang sudah dilakukan sebelumnya dengan perpanjangan kontrak bagi hasil selama 20 tahun.
Baca Juga: SKK Migas Tegaskan Tidak Ada Penambahan Mitra di Blok Masela
Persetujuan untuk perpanjangan kontrak ini diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 22 Desember 2023 dengan komposisi hak partisipasi yang tetap atau tidak mengalami perubahan. Kontrak WK Ketapang sendiri akan berakhir pada 2028 mendatang.
WK Ketapang memiliki nilai tanda tangan atau signature bonus sebesar US$ 1 juta dengan total komitmen US$ 80 juta.
KONTAN mencatat, Executive Vice President & CEO PETRONAS Upstream, Datuk Adif Zulkifli, mengapresiasi perpanjangan kontrak yang diberikan Pemerintah Indonesia. Dengan bertambahnya waktu kerja, Petronas bersiap untuk memulai sejumlah proyek strategis yang telah direncanakan untuk WK Ketapang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News