Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transformasi digital di Indonesia terus berkembang, ada lebih dari 220 juta pengguna internet. Hal ini menciptakan peluang besar di berbagai sektor. Mulai dari keuangan, e-commerce, hingga layanan publik.
Namun, pertumbuhan ini juga diiringi meningkatnya ancaman kejahatan siber. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tahun 2023 mencatat lebih dari 400 juta anomali trafik yang terindikasi sebagai serangan siber. Dalam sektor perbankan, kerugian akibat account takeover (ATO) mencapai lebih dari Rp 2,5 triliun dalam setahun terakhir.
Tingginya risiko penyalahgunaan identitas digital, mulai dari pemalsuan data, pencurian kredensial, hingga manipulasi biometrik lewat teknologi kecerdasan buatan (AI) dan deepfake, mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi melalui UU ITE No. 1 Tahun 2024.
Regulasi ini mewajibkan penggunaan sertifikat elektronik pada transaksi elektronik berisiko tinggi tanpa tatap muka, menempatkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), seperti Privy sebagai fondasi utama kepercayaan digital di Indonesia.
Baca Juga: Adira Finance Gandeng Privy Perkuat Keamanan Pembiayaan Digital
Menyikapi pentingnya layanan dan keamanan, Privy mengimplementasikan audit keamanan eksternal independen untuk memastikan setiap sistem kami sesuai dengan standar tertinggi.
Sebagai PSrE, Privy memiliki peran strategis untuk menjembatani kebutuhan industri dan masyarakat dengan menghadirkan lapisan keamanan yang menyeluruh.
Proses mencakup verifikasi identitas dengan teknologi optical character recognition (OCR) dan liveness detection untuk memitigasi potensi fraud, validasi biometrik wajah langsung dengan database Dukcapil, hingga penerbitan Sertifikat Elektronik yang mengikat secara hukum.
Privy membangun kepercayaan digital melalui kombinasi inovasi teknologi dan akuntabilitas hukum. Sejumlah teknologi anti-fraud diterapkan. Seperti liveness detection, yang mencegah penyalahgunaan foto atau video palsu.
Baca Juga: Privy Gandeng PinjamanGo Percepat Proses Verifikasi dan Onboarding Nasabah
Lalu, device fraud attempt detection, untuk mendeteksi anomali pada akses berbasis perangkat. Ada AI-powered fraud prevention, yang memantau pola fraud secara menyeluruh. Serta certificate warranty, yang memberikan jaminan hukum atas setiap identitas yang diverifikasi.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap identitas digital masyarakat terlindungi, sekaligus mempercepat transformasi digital Indonesia agar lebih inklusif, efisien, dan terpercaya,” kata Marshall Pribadi, CEO & Founder Privy, dalam penjelasannya, Kamis (25/9).
Apalagi di era AI dan deepfake, keamanan identitas digital tidak bisa hanya mengandalkan verifikasi biasa. "Privy membangun lapisan teknologi anti-fraud yang adaptif dan terus diperbarui agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi digital,” ujar Nitin Mathur, COO Privy.
Selanjutnya: Rupiah Jisdor Melemah 0,14% ke Rp 16.775 per Dolar AS pada Jumat (26/9/2025)
Menarik Dibaca: 8 Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Menghilangkan Lemak Perut Anda, Cek yuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News