kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Anggaran Rp 105 Miliar Akan Dibelikan Mesin dan Peralatan Industri Gula


Kamis, 20 Mei 2010 / 07:08 WIB
Anggaran Rp 105 Miliar Akan Dibelikan Mesin dan Peralatan Industri Gula


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Anggaran Rp 105 miliar untuk revitalisasi pabrik gula akan digunakan untuk penyediaan mesin dan peralatan yang mendukung industri gula.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Anshari Buchari mengungkapkan, industri permesinan dan perekayasaan dalam negeri memiliki kemampuan untuk mendukug program revitalisasi industri gula.

"Mesin-mesinnya kita anggap sudah tidak memadai lagi untuk kebutuhan program revitalisasi pabrik gula sekarang, sehingga kita ingin meningkatkan kemampuan mesin dari kedua perusahaan ini," ujar Ansari.

Anggaran sebesar Rp 105 miliar ini, kata Ansari antara lain akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas mesin peralatan untuk fabrikasi dan instalasi boiler, dan rehabilitasi beberapa fasilitas pabrik seperti panel,trafo dan sistem pendingin (cooling system).

Selain itu, anggaran ini juga akan digunakan untuk pengadaan alat pengangkat (crane) dengan kapasitas 50 ton sebanyak 2 unit.

Asal tahu saja, untuk mendukung program revitalisasi pabrik gula, Kementerian Perindustrian mengusulkan anggaran sebesar Rp 265 miliar dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN P 2010). Hanya saja, dari total anggaran itu, hanya sebesar Rp 105 miliar yang disetujui oleh DPR. Nilai ini hanya sekitar 39,62% dari total anggaran yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×