kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggota holding tambang 100% harus milik negara


Senin, 20 November 2017 / 17:49 WIB
Anggota holding tambang 100% harus milik negara


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN pertambangan mendapatkan restu dari parlemen. Tapi, saham anggota holding BUMN pertambangan, seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Timah Tbk (TINS) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) disebutkan harus 100% milik negara.

Pasalnya, nanti di bawah induk holding, yaitu PT Indonesia Asahan Alumunium ((Inalum), status perseroan ketiga anggota holding BUMN pertambangan itu akan dicabut.

Anggota Komisi VII DPR, Hari Purnomo mengatakan, sebelum membentuk holding BUMN pertambangan, sebaiknya, masing-masing saham persero di-buyback terlebih dahulu oleh negara. Jadi, semua saham 100% menjadi milik negara seperti halnya Inalum. "Semua BUMN minerba dan migas sesuai UUD 1945 harusnya 100% milik negara," terangnya, Senin (20/11).

Apabila anggota holding BUMN pertambangan sahamnya tidak 100% milik negara, maka, akan berdampak pada pihak swasta yang menikmati gain. Apalagi jika pihak asing memiliki mayoritas saham tersebut. "Harus dihindari," tandasnya.

Syaikhul Islam Ali, anggota Komisi VII Fraksi PKB, juga menilai holding wajib untuk memperkuat BUMN pertambangan dan menegaskan kedaulatan sumber daya alam. "Sekarang BUMN tambang kita itu lemah sekali, jauh di bawah swasta, coba saja bandingkan PTBA dengan Adaro," terangnya, Senin (20/11).

Dalam pembahasan Undang-Undang No. 04/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), ada wacana kuasa pertambangan akan diserahkan ke BUMN. Jadi, kata Syaikul, kalau itu terwujud tentu lebih bagus jika itu BUMN holding pertambangan.

"Saya heran soal holding ini sering dibayangkan kita seolah kehilangan tiga BUMN tambang, padahal kan justru lebih kuat," ujarnya.

Pengamat Energi dan Ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyatakan, Antam, PTBA dan Timah 100% sahamnya belum dikuasai oleh negara. Seharusnya, Menteri BUMN Rini Soemarno membentuk BUMN baru sebagai holding, 100% saham dikuasai negara, yang membawahi keempat BUMN tambang, termasuk Inalum.

Menurut Fahmy, kekhawatiran beberapa kalangan bahwa pelepasan status perseroan dan BUMN bagi ketiga anak perusahaan sebenarnya tidak beralasan. Memang, pemerintah dan DPR tidak dapat lagi mengotrol ketiga anak perusahaan itu, namun, pemerintah sesungguhnya masih dapat mengontrol ketiga anak perusahaan melalui induk holding, yaitu Inalum yang 100% saham dikuasai oleh negara.

"Pemerintah sebagai pemegang saham dwi warna punya hak veto untuk membatalkan putusan RUPS ketiga anak perusahaan tersebut," tandasnya.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno menekankan, meskipun ketiga perusahaan seperti Antam, Timah dan PTBA sudah bukan lagi persero, tapi, pemerintah masih memiliki kontrol terhadap BUMN tersebut.

Pasalnya, meski telah mengalihkan sahamnya, pemerintah masih memiliki satu saham seri A atau saham Dwi warna. Sehingga, apabila ada kegiatan penjualan saham, seperti IPO atau rights issue harus tetap persetujuan DPR. "PP-nya sudah terbit per 14 November 2017 kemarin," ujar Fajar, Senin (20/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×