Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home) mulai 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Secara penuh kebijakan work from home sudah diimplementasikan pada hari ini, 16 Maret 2020, bagi seluruh karyawan yang berdinas di Kantor Pusat Gedung 600, kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian secara bertahap work from home juga diterapkan di Kantor Divisi, 19 Kantor Cabang, serta seluruh anak perusahaan.
Baca Juga: Angkasa Pura I terapkan work from home
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, protokol work from home ini dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi SDM perseroan di tengah tantangan penyebaran COVID-19.
"Jumlah total karyawan AP II sekitar 10.000 karyawan, belum termasuk karyawan di anak perusahaan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, kami menerapkan konsep Social Distancing dalam bekerja melalui kebijakan work from home ini. Kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/3).
Ia mengatakan, AP II sangat siap dalam menjalankan work from home, karena AP II sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning (ERP) SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan human capital. Selain itu, juga terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik (Si Doel).