Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpaksa menangguhkan rencana membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Ini adalah buntut dari sengketa konsesi lahan pertambangan antara perusahaan tambang plat merah itu dengan Pemerintah Daerah Konawe Utara.
Antam sebenarnya sudah merencanakan masak-masak rencana pembangunan smelter nikel di Konawe Utara. Kebutuhan anggaran pembangunan proyek ini juga sudah dihitung. "Nilainya sekitar US$ 450 juta dengan kapasitas 120.000 ton nikel pig iron per tahun," ujar Alwin Syah Lubis, Direktur Utama Antam, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/5).
Alwin mengungkapkan, semestinya pembangunan smelter tersebut dimulai tahun 2008 dan beroperasi di tahun 2012. Antam menggandeng Jindal Stainless Limited asal India dalam proyek smelter tersebut.
Namun, tahun 2008 terjadi sengketa lahan konsesi pertambangan antara Antam dengan Pemda Konawe Utara. Akibatnya, Jindal mengundurkan diri dari kongsian itu.
Antam memperkirakan, cadangan nikel di wilayah konsesinya di daerah itu bisa memenuhi kebutuhan bahan baku smelter selama 50 tahun. Inilah salah satu alasan Antam berniat membangun smelter di sana.
Kini, akibat sengketa lahan itu, proyek tersebut pun mangkrak. Alwin menyatakan, Antam kemungkinan akan membangun smelter di tempat lain, jika sengketa lahan ini tak terselesaikan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News