kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

AP II operasikan terminal bandara Sultan Thaha


Minggu, 27 Desember 2015 / 18:36 WIB


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Angkasa Pura II mulai mengoperasikan terminal barunya di bandara Sultan Thaha, Jambi. Terminal yang memiliki luas bangunan sekitar 12.000 meter persegi diproyeksikan bisa menampung sekitar 1,8 juta penumpang per tahunnya.

"Terminal Baru Bandara Sultan Thaha ini merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jambi,” ujar Budi Karya Sumadi, Direktur Utama PT Angkasa Pura II dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/12).

Ia meyakini dengan pengoperasian terminal baru akan lebih banyak maskapai yang beroperasi. Sekarang ini tercatat sudah ada 6 maskapai yang beroperasi di bandara Sultan Thaha. Mereka adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Susi Air.

Dalam pengoperasian perdana terminal ini, penumpang maskapai Garuda Indonesia dan penumpang Lion Air yang berangkat pukul 06.00 wib kemarin mendapat kesempatan pertama untuk merasakan fasilitas baru yang disediakan. Sedangkan pendaratan perdana dilakukan oleh maskapai Lion Air dari Jakarta pukul 06.50 WIB.

Asal tahu saja, terminal baru di bandara Sultan Thaha ini memiliki sejumlah fasilitas baru seperti fix bridge untuk mendukung penggunaan dua garbarata, mesin self check-in, lift, area tenant, VIP Lounge, dan lainnya. Kemudian dari sisi udara, landasan pacunya yang berukuran 2.000 m x 30 m yang dapat digunakan untuk penerbangan hingga pesawat sekelas Boeing 737-800 NG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×